Kasus penyalahgunaan aset negara marak ditemukan. Banyak ditemukan status kepemilikan aset yang tidak sesuai dengan kegunaan fungsionalnya. Untuk menghindari hal itu, Pemkot Palembang jalankan penertibann mobil dinas di 13 organisasi pemerintah daerah (OPD).
Ratu Dewa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, mengungkapkan pihaknya melakukan penertiban dengan memvalidasi data nomor serta kepemilikan mobil dinas. Dalam penertiban tersebut, pihaknya didampingi langsung dari tim Korsupgrah KPK RI dan BPK.
"Kalau mobilnya tidak ada bermasalah, hanya penggunaanya saja yang tidak sesuai, kami berharap ada rekonsiliasi dari pemilik dan bagian administrasi soal itu," tuturnya.
Ia menilai beberapa pejabat eselon yang mendapat mobil dinas justru dipakai oleh stafnya. Hal tersebut jelas tidak sesuai dengan regulasi. Ia menyatakan, mobil dinas harus jelas tupoksi penyerahannya kepada para pejabat.
BACA JUGA:
Penertiban 30 Unit Mobil Dinas
Ada sejumlah 30 unit mobil yang ditertibkan. Mulai dari tipe basic, medium dan premium dengan jenis bahan bakar Bensin 1800 CC hingga Solar 2500 CC.
Tak hanya penertiban, pihaknya juga akan memburu mobil-mobil dinas yang belum dipulangkan oleh para pejabat. Dewa mengatakan penarikan mobil dinas tersebut saat ini masih dilakukan.
"Kita bertahap dulu selesaikan penertiban mobil, nanti baru sepeda motor dinas," kata dia.
Pejabat OPD Sering Mewariskan Mobilnya ke Pihak Lain
Sementara Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Sumatera Selatan, Cherly Panggar Besi menambahkan mobil dinas harus ditertibkan karena pejabat OPD kerap mewariskan mobilnya ke pihak lain saat pengadaan mobil dinas baru.
"Jadi mobil itu diturunkan dan digunakan sekretaris atau staff, padahal itu tidak bisa karena walau ada pengadaan baru maka mobil itu tetap harus dikembalikan dulu," katanya.
Hingga saat ini pihaknya baru menarik dua dari 30 unit mobil yang ditertibkan tersebut, ia berharap semua pihak dapat kooperatif dalam penertiban mobil dinas agar berjalan lancar dan segera berlanjut ke penertiban motor dinas.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI.