Tutup Penambangan Timah Liar, Kapolres Bangka Tengah: Potensi Konflik Sangat Tinggi
Polres Bangka Tengah menutup aktivitas penambangan bijih timah liar, Minggu, 11 April (Ahmadi/Antara)

Bagikan:

Kepolisian Resor Bangka Tengah, memblokir tiga kawasan yang jadi kegiatan penambangan biji timah liar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pihak kepolisian menilai kawasan tersebut rawan menimbulkan konflik individu.

AKBP Slamet Ady Purnomo, Kapolres Bangka Tengah, mengungkapkan penutupan dilakukan untuk menjaga keamanan di masyarakat.

"Potensi konflik di lingkar tambang atau antar penambang sangat tinggi, kami antisipasi dari sekarang untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif di masyarakat," tuturnya, pada Senin, 12 April melansir dari Antara.

Bekas Tambang PT Koba Tin

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa tiga kawasan penambangan ilegal tersebut, di antaranya Marbuk, Kenari, dan Pungguk. Ketiga lokasi punya jarak berdekatan.

Selain itu, kawasan tersebut merupakan lubang bekas tambang timah kelas besar punya PT Koba Tin (perusahaan peleburan bijih timah yang telah bangkrut dan tutup).

"Kegiatan penambangan ilegal di tiga kawasan itu sudah terjadi pro dan kontra, juga sudah ada potensi pergesekan antar penambang yang dikhawatirkan berujung konflik," kata Slamet.

Penambang Diminta

Ratusan anggota digerakkan oleh Polres untuk memblokir kawasan tambang tak berizin tersebut secara paksa. Pihaknya juga langsung mengintruksikan para penambang untuk angkat kaki dari lokasi tambang. Mereka juga diminta membongkar ponton isap produksi, alat yang digunakan untuk menambang.

"Razia hari ini adalah bentuk penegasan, kami minta penambang meninggalkan lokasi dan semua peralatan tambang harus dibongkar," ungkapnya.

Penambang Ilegal akan Ditindak Secara Hukum

Dengan tegas, Slamet menyatakan akan menindak secara hukum bagi penambang yang bandel dan melawan aturan.

"Kami memberikan waktu sampai Senin, 12 April untuk membongkar semua peralatan tambang bijih timah dan mengosongkan tiga kawasan itu, jika tidak diindahkan maka dilakukan tindakan hukum," tandasnya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI.