Pemkot Palembang Salurkan Zakat ASN untuk Program Bedah Rumah, Renovasi Hunian Warga Miskin
Kegiatan perbaikan rumah warga miskin di Palembang (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Pemkot Palembang, Sumatera Selatan, mendukung penggunaan dana zakat pegawai aparatur sipil negara (ASN) di kota tersebut untuk merenovasi rumah warga miskin atau program bedah rumah. Zakat dari ASN tersebut disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Fitrianti Agustinda, Wakil Wali Kota Palembang, mengatakan program Bedah Rumah Kerja Sama dengan Baznas akan dimaksimalkan, sehingga bisa meningkatkan banyak masyarakat miskin yang dibantu memperbaiki tempat tinggalnya menjadi rumah layak huni.

"Penghimpunan zakat dari ASN diupayakan terus meningkat sehingga bisa lebih banyak masyarakat miskin yang dibantu perbaikan rumahnya melalui program rumah bedah yang telah berjalan dengan baik beberapa tahun ini," kata Fitrianti Agustinda di Palembang, Kamis.

Program itu selain bermanfaat untuk membantu perbaikan rumah warga miskin, juga bisa mendukung program penataan wilayah, katanya.

Program Bedah Rumah Warga Miskin di Palembang

Program Bedah Rumah pada 2022 berusaha berjalan lebih baik lagi dengan menyesuaikan kondisi keuangan daerah, bantuan dari berbagai pihak, dan dana zakat yang dihimpun Baznas Palembang.

Kegiatan rumah warga miskin itu secara bertahap dilakukan di sejumlah daerah yang terdapat banyak daerah sehingga diharapkan tidak ada lagi daerah lain, ujar Wawako.

Alokasi Dana Zakat ASN unutk Memperbaiki Rumah Warga Miskin

Sementara sebelumnya Ketua Baznas Kota Palembang Ridwan Nawawi menjelaskan bahwa dalam dua tahun terakhir mengalokasikan dana ratusan juta rupiah untuk membantu masyarakat memperbaiki atau membedah rumahnya.

"Kami rutin mengalokasikan dana hingga ratusan juta rupiah yang dihimpun dari zakat PNS/ASN dan masyarakat umum untuk program bedah rumah," ujar Ridwan.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.