Pemkab Bangka Tengah Berikan Suntikan Vaksin PMK untuk Hewan Ternak Menjelang Idul Adha
Peternakan Sapi (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Sebanyak 99 sapi di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendapat suntikan vaksin oleh pemkab. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Drh. Rahmawati, Koordinator Dokter Hewan Dinas Pertanian Bangka Tengah, menyampaikan pihaknya telah memberikan vaksinasi PMK kepada 99 sapi di dua Kecamatan yakni Lubuk Besar dan Koba.

"Ada 34 sapi mendapatkan dosis vaksin di Kecamatan Koba 65 sapi di Kecamatan Lubuk Besar," katanya.

Vaksinasi PMK Hewan Ternak Dilakukan Sebanyak Tiga Kali

Ia menjelaskan, vaksinasi PMK dilakukan sebanyak tiga kali pada tiap hewan ternak.

"Vaksinasi kedua dilakukan sekitar empat minggu setelah vaksinasi pertama dan vaksinasi ketiga dilakukan enam bulan setelah vaksinasi kedua," kata dia.

Dosis Vaksin PMK Diberikan Menjelang Idul Adha 

Selanjutnya vaksinasi akan dilakukan setiap tahun dalam rangka eradikasi hingga Indonesia kembali bebas dari PMK.

Dosis vaksin PMK sudah diberikan pada waktu yang tepat karena sebentar lagi memasuki Hariya Idul Adha, dimana permintaan hewan cukup tinggi untuk dijadikan hewam kurban.

"Sapi yang menjadi hewam kurban itu wajib sehat dan harus terbebas dari PMK," ujarnya.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.