Pembagian Daging Kurban Idul Adha Diminta Tidak Memakai Kantong Plastik, KLHK: Kurangi Limbah!
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

PALEMBANG - Masyarat Indonesia yang merayakan kurban Idul Adha 1443 Hijriah dihimbau oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) supaya tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai saat pembagian daging kurban.

Sinta Saptarina, Direktur Pengurangan Sampah KLHK, menyampaikan bahwa perkiraan jumlah konsumsi hewan kurban pada tahun 2022 adalah 1.814.403 ekor. Berdasarkan data tersebut, jika masih banyak yang menggunakan kantong plastik sekali pakai untuk menyebarkan daging kurban maka mungkin timbulan sampah kantong plastik 124.265.950 lembar.

"Dengan semangat menjaga kondisi minim sampah dan antisipasi jumlah timbulan sampah yang melonjak serta menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat maka dipandang perlu mendorong pelaksanaan pembagian daging kurban tanpa kantong plastik," ujar Sinta dalam dialog publik virtual bertajuk "Kurban Asik Tanpa Sampah Plastik" yang diikuti dari Jakarta, Rabu 29 Juni.

Peningkatan Sampah Plastik saat Kurban Idul Adha

KLHK telah menerbitkan Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE.4/MENLHK/PSLB3/PLB.2/6/2022 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Timbul Sampah Plastik, mengingat potensi peningkatanan sampah plastik dalam pembagian daging kurban tersebut.

"Kami mohon gubernur, wali kota, dan bupati dapat menyebarluaskan Idul Adha tanpa plastik ini kepada masyarakat di lingkungannya," kata Sinta.

Pembagian Daging Kurban Tidak Menggunakan Kantong Plastik

KLHK mengimbau kepada panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik serta masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang. Diharapkan juga terdapat sarana pengelolaan sampah terpilah di lokasi shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.