Densus 88 Tangkap Mahasiswa di Malang, Diketahui Ungah Konten Propaganda ISIS
Ilustrasi Densus 88. (Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Densus 88 Antiteror menangkap seorang mahasiswa berinisial IA (22) di Malang, Jawa Timur, karena diketahui terlibat dalam tindakan terorisme. Pelaku menyebar konten propaganda yang mengangkat tentang Negara Islam Irah dan Suriah (ISIS) ke media sosial.

"IA sebagai penyebar konten propaganda kelompok teror ISIS," ujar Kabag Operasi Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu, 25 Mei.

Kemudian, dari pendalaman sampai saat ini pun diketahui IA terhubung dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sebab, ditemukan petunjuk komunikasi antara IA dengan salah satu tersangka dari kelompok tersebut.

"Yang bersangkutan juga ditemukan terhubung dengan JAD berdasarkan hasil penyidikan sebelumnya," ungkapnya.

Penyelidikan Pendanaan Aksi Terorisme di Indonesia

Sementara untuk peran terkait pendanaan, Aswin menyebut masih dalam proses pendalaman. Penyidik masih menggali keterangan IA mengenai pola dalam pengumpulan dana dan pihak-pihak yang menerimanya.

"Sedangkan terkait pendanaan, masih kita dalami," kata Aswin.

Mahasiswa Perguruan Tinggi di Malang Ditangkap Densus 88 Antiteror

IA merupakan mahasiwa salah satu perguruan tinggi di Malang. Dia ditangkap terkait kasus terorisme pada Senin, 23 Mei.

Densus 88 Antireror sampai saat ini masih mendalami keterangan IA guna melacak pihak-pihak yang berkaitan dengan aksi terorisme dan jaringannya.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.