Ternak Positif PMK Ditemukan di Sumsel, Tersebar di Tiga Daerah
Dinas ketahanan pangan dan peternakan Sumsel (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Temuan hewan ternak yang positif terjangkit penyakit mulut dan kuku dilaporkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumel) telah menyebar di tiga daerah.

Ruzuan Effendi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, mengatakan ketiga daerah tersebut yakni Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Musi Rawas.

Menurutnya, dari tiga daerah itu sejauh ini sudah ada sebanyak tujuh ekor sapi yang terkonfirmasi positif PMK.

Kasus tersebut diketahui setelah mendapatkan hasil pemeriksaan dari Laboratorium Balai Veteriner Lampung wilayah kerja Sumatera Bagian Selatan beberapa waktu lalu.

“Hasilnya, tujuh dari delapan sampel sapi yang dikirim ke Laboratorium dinyatakan positif, yaitu lima dari Lubuk Linggau, dua dari Musi Rawas dan satu dari Ogan Komering Ilir,” kata dia, usai rapat koordinasi Pengendalian dan Penanggulangan PMK tingkat kabupaten/kota di ruang rapat Bina Praja.

Distribusi Hewan Ternak Diperketat untuk Mencegah Penyebaran PMK

Untuk mencegah PMK terus menyebar, kata dia, pemerintah provinsi telah menginstruksikan kepada seluruh Dinas Pertanian, Peternakan dan instansi terkait lainnya di 17 kabupaten/kota untuk melakukan pengetatan akses keluar masuk transportasi angkutan ternak, produk hewan dan media pembawa penyakit yang berisiko tinggi.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan PMK yang disosialisasikan sejak Senin (9/5).

“Kami sudah meminta vaksin ke Kementerian Pertanian untuk mengantisipasi penyebarannya, meski tak semuanya akan divaksin, setidaknya bisa meminimalkan penyebarannya,” kata dia, sementara ini Sumsel masih berstatus kuning atau kategori penyebaran rendah wabah PMK.

Gejala Ternak yang Mengalami PMK

Sementara itu, Kepala Laboratorium Veteriner Lampung untuk wilayah Sumbagsel Hasan Sanyata mengatakan, peternak tidak perlu khawatir berlebihan bila ditemukan hewan ternak yang sakit sebab belum tentu itu merupakan paparan PMK.

“Sebab untuk menyatakan sakit (PMK) harus diuji dulu, kalau baru gejala jangan-jangan penyakit lain, itu kan hampir sama gejalanya,” kata dia, meski demikian pihaknya telah menyediakan sebanyak 17 unit tabung pengambilan sampel ternak untuk wilayah sebaran 17 kabupaten/kota di Sumsel sebagai salah satu upaya pengendalian.

“Dinas terkait di wilayah sebaran supaya bisa cepat bergerak bila ditemukan ternak sakit bergejala klinis (air liur mengantung, lepuh di mulut dan kaki) untuk dilakukan pemeriksaan sampel, sehari hasilnya sudah keluar,” imbuhnya.

Berdasarkan kajian medis kedokteran ia mengaku sejauh ini wabah PMK pada ternak tidak menulari manusia sehingga masyarakat diimbau tidak perlu khawatir.