PALEMBANG - Satgas Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Ternak bakal dibentuk oleh Pemprov Bangka Belitung. Pembentukan satgas ini untuk mencegah dan menangani penyebaran virus PMK di wilayahnya.
"Mudah-mudahan hari ini, Gubernur Kepulauan Babel sudah menangani SK Satgas Pengendalian PMK Ternak ini," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Pangkalpinang Saifuddin Zuhri di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan pembentukan Satgas Pengendalian PMK pada ternak sapi, kerbau dan kambing ini, karena telah mewabah-nya PMK terutama di daerah-daerah terwabah seperti Provinsi Jawa Timur dan Aceh.
"Sekarang sudah ada surat edaran dari gubernur, bahwa kita membentuk satgas untuk mengendalikan dan mencegah masuknya virus PMK ini," ujarnya.
Satgas Pengendalian PMK Ternak
Menurut dia Satgas Pengendalian PMK Ternak merupakan gabungan dari berbagai instansi di pemerintah daerah, kementerian dan instansi terkait lainnya dalam penanganan, mengawasi lalu lintas ternak, mengedukasi masyarakat khususnya peternak sapi, kerbau dan kambing di daerah ini.
"Kita bertugas mengawasi lalu lintas dan pemasukkan ternak dari luar daerah di pintu-pintu pemasukan ternak," katanya.
BACA JUGA:
Masyarakat Pemilik Ternak Diminta Tidak Resah Terhadap Mewabahnya PMK
Ia berharap masyarakat khususnya peternak tidak resah dan kuatir PMK ini, karena virus ini tidak menular kepada manusia.
"Mudah-mudahan dengan adanya satgas ini, kita bisa mengendalikan dan Bangka Belitung bebas dari PMK ternak ini," katanya.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.