Kasus Omicron di Indonesia Meningkat; DPR Minta Pemerintah Tunda PTM 100 Persen
RS Wisma Atlet/Antara

Bagikan:

PALEMBANG - Hingga Kamis, 6 Januari 2021, pasien COVID-19 yang rawat inap di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, mencapai 1.300 orang. Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan sebelum maraknya kasus COVID-19 varian Omicron.

Komisi kesehatan di DPR RI menjadi khawatir dengan lonjakan kasus akibat Omicron. Terlebih, saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah sudah berlaku 100 persen.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah tidak ragu menunda PTM 100 persen apabila kasus COVID-19 yang disebabkan varian Omicron kian melonjak.

“Jangan ragu untuk menghentikan PTM 100 persen jika kasus COVID-19 di tanah air melonjak. Per Kamis kemarin saja, kasus aktif di DKI Jakarta sudah tembus 1.170 kasus. Hal ini harus jadi pertimbangan pemerintah untuk menunda penerapan PTM 100 persen," ujar Netty kepada wartawan, Jumat, 7 Januari. 

PTM Diminta Ditunda karena Mencuatnya Kasus COVID-19 Omicron

Menurut politikus PKS itu, pemerintah harus membuka telinga untuk mendengar masukan dan rekomendasi dari para ahli soal PTM. "Banyak ahli yang meminta PTM 100 persen ini ditunda sementara sambil melihat situasi COVID-19 pasca adanya lonjakan kasus akibat Omicron," jelas Netty. 

Legislator Jawa Barat ini menilai mayoritas sekolah di Indonesia belum ideal untuk dapat menghadapi ancaman bencana non-alam seperti COVID-19.

“Sekolah kita banyak yang kondisinya memprihatinkan dan sangat sulit melindungi peserta didik dari ancaman COVID-19. Harusnya ini menjadi alarm bagi pemerintah nantinya untuk menyiapkan sistem pendidikan yang adaptif terhadap bencana alam maupun non-alam” katanya.

Antisipasi Klaster Omicron pada Anak-anak

Netty juga mengkritik hilangnya hak orang tua dalam menentukan apakah anaknya mau tetap PJJ atau PTM. "Pemerintah jangan memaksakan kehendak di tengah minimnya fasilitas dan sistem pendidikan kita dalam menghadapi Pandemi COVID-19” tegasnya.

Netty memahami bahwa para siswa mengalami learning loss, namun lebih bahaya lagi jika ada klaster baru penularan Omicron pada anak-anak.

"Learning loss memang berbahaya bagi generasi masa depan bangsa, akan tetapi dari sisi orang tua keselamatan dan kesehatan anak jauh lebih penting dari apapun juga. Dan pemerintah tidak boleh menghilangkan hak orang tua untuk khawatir dan lebih berhati-hati terhadap kesehatan anaknya," tandasnya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.