Proyek KPBU; Ruas Jalintim Sumsel Ditargetkan Beroperasi Sebelum Natal
Arus lalu lintas perbatasan Palembang (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Pengerjaan preservasi untuk tiga ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Selatan ditargetkan bisa dioperasikan pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) tersebut memiliki panjang 12 kilometer.

Proyek preservasi jalan (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, rehabilitasi dan rekonstruksi) Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Selatan sepanjang total 29,87 Kilometer (Km) itu sudah dikerjakan sejak Maret 2021.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPBU Jalintim Sumsel Perwira di Palembang Senin, mengatakan pembukaan tiga ruas jalan itu bakal mengurangi titik kemacetan.

“Contohnya titik macet di Jalan Soekarno Hatta yang sering dikeluhkan, pengerjaan di ruas itu tinggal 300 meter lagi dan minggu depan selesai sehingga bisa open traffic,” kata dia.

Ketiga ruas tersebut mencakup Jalan Akses Alang-Alang Lebar, Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Mayjen Yusuf Singadekane.

Progres Fisik Proyek Preservasi Ruas Jalintim Sumatera Selatan

Perwira menambahkan, secara keseluruhan progress fisik dari proyek preservasi itu mencapai 25,5 persen. Masa konstruksi dari proyek yang bekerja sama dengan PT Jalintim Adhi Abipraya itu ditarget kelar pada 2023.

KPBU untuk preservasi jalan non-tol sepanjang 29,87 kilometer itu merupakan yang pertama di Tanah Air.

Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumatra Selatan (BBPJN Sumsel) Kiagus Syaiful Anwar mengatakan Jalintim merupakan ruas dengan kepadatan lalu lintas yang cukup berat sehingga membutuhkan penanganan yang cepat.

Proyek Preservasi Jalintim Sumsel Cepat Selesai dengan Adanya Investasi Swasta

Jika mengandalkan pemerintah maka dibutuhkan waktu lebih dari 10 tahun untuk preservasi jalan. Sementara dengan investasi swasta, lewat KPBU ini maka preservasi bisa selesai dalam kurun tiga tahun untuk mendapat kondisi Jalintim yang mantap.

Nantinya pengembalian investasi melalui skema availability payment (AP) dengan memiliki masa konsesi selama 15 tahun.

“Setelah masa konstruksi, pengelola juga wajib melaksanakan masa layanan selama 12 tahun kemudian,” katanya.

Ruas jalan yang dipreservasi meliputi, Jalan Srijaya Raya sepanjang 6,3 km, Jalan Mayjen Yusuf Singadekane sepanjang 5,2 Km, Jalan Letjen H. Alamsyah Ratu Prawiranegara sepanjang 3,15 Km, Jalan Soekarno-Hatta sepanjang 8,32 Km, Jalan Akses Terminal Alang-Alang Lebar sepanjang 4 Km dan Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II sepanjang 2,9 Km.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.