PALEMBANG - Status provinsi percontohan bagi daerah lain dalam mewujudkan replika inovasi pelayanan publik di Indonesia diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) kepada Kepulauan Bangka Belitung .
"Babel ditunjuk sebagai daerah percontohan, karena Provinsi Kepulauan Babel ini merupakan daerah pertama yang telah menyelesaikan replikasi inovasi pelayanan publik," kata Deputi bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa dalam kunjungan di Belitung, Jumat.
BACA JUGA:
Kepulauan Bangka Babel Provinsi sebagai Percontohan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Ia mengatakan Kepulauan Babel sebagai provinsi percontohan replikasi inovasi pelayanan publik berdasarkan Keputusan PAN-RB Nomor 94 tahun 2020, peningkatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi.
“Hal ini tentu tidak lepas dari kerja sama yang baik antara pemprov dengan tim pendamping dan tentunya partisipasi positif se-kabupaten/kota di negeri serumpun sebalai ini,” ujarnya.
Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman mengatakan bahwa ciri daerah yang maju adalah daerah yang memiliki daya saing tinggi. Adapun untuk mewujudkan daerah yang berdaya saing perlu adanya sumber daya manusia (SDM) yang handal, kreatif dan inovatif.
"Implementasi gagasan baru baik inovasi pelayanan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi pegawai," ungkapnya.
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi
Sekda Pemprov Kepulauan Babel Naziarto bersyukur Bangka Belitung ditunjuk sebagai salah satu daerah percontohan.
"Untuk mendukung terlaksananya jaringan inovasi pelayanan publik, berbagai hal telah dilakukan pemprov, misalnya mengadakan forum replikasi inovasi pelayanan publik, mengembangkan dan mengelola situs Jaringan Informasi Pelayanan Publik (JIPP), dan menyelenggarakan kompetisi inovasi pelayanan publik tingkat provinsi,".
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .