1.343 Guru di OKU Meneriuma Dana TGP 2021 yang Sempat Tertunda
Dinas Pendidikan Kabupaten OKU (foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Dana tunjangan profesi triwulan III tahun 2021 diterima oleh sejumlah 1.343 guru pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.

"Saat ini dana tunjangan profesi guru (TPG) yang sudah lama mereka tunggu akhirnya bisa dicairkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah di Baturaja, Jumat.

Dia menyampaikan, dana TPG triwulan ketiga periode Juli-September 2021 yang sempat tertunda kini telah disalurkan ke rekening 1.343 guru mulai dari TK/PAUD hingga SMP di OKU.

Pencairan Dana TGP PNS di OKU

Teddy menjelaskan, pencairan dana TPG itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud tentang penerima tunjangan profesi bagi guru PNS.

"Dananya sudah ditransfer sejak Kamis (28/10) lalu melalui Bank Sumsel Babel cabang Baturaja dan BRI cabang Baturaja," tegasnya.

Guru yang menerima dana TPG itu adalah yang namanya tercantum dalam Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang diterbitkan oleh Direktorat GTK dan Kemendikbud RI.

Menurut dia, guru yang namanya tercantum dalam SKTP yang diterbitkan Direktorat GTK itu telah melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan PP 74 tahun 2008 yang diusulkan sekolah melalui Data Pokok Pendidik (DAPODIK) secara online.

"Kami berharap uangnya digunakan sebaik mungkin oleh para guru untuk meningkatkan kualitas diri sehingga mutu pendidikan di OKU semakin meningkat," harapnya.

Penggunaan Dana TPG oleh Seorang Guru SD di OKU

Sementara itu, Yeni, salah seorang guru SD di OKU mengaku sudah menerima dana TPG itu dan uangnya dibelikannya untuk keperluan mengajar dan meningkatkan kompetensinya sebagai tenaga pendidik seperti membeli laptop dan buku.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.