Lelang Frekuensi Dibatalkan Kominfo, Jaringan 5G Indonesia Kandas!
Ilustrasi jaringan 5G (Huawei)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara tiba-tiba membatalkan lelang frekuensi 2,3 GHz. Padahal sebelumnya, proses lelang ini telah sampai pada pengumuman pemenangnya.

Pemenang lelang frekuensi 2,3 GHz pada rentang 2.360-2.390 MHz, yaitu Telkomsel, Hutchinson 3 Indonesia (Tri) dan Smartfren. Masing-masing akan mendapatkan satu blok jaringan sebagai persiapan teknologi generasi kelima (5G).

"Dengan ini mengumumkan bahwa proses Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2.360 - 2.390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, yang diumumkan pembukaannya pada tanggal 20 November 2020 melalui Siaran Pers Nomor 148/HM/KOMINFO/11/2020, dinyatakan dihentikan prosesnya," bunyi siaran pers Kominfo, Sabtu, 23 Januari.

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu menjelaskan, penghentian proses seleksi tersebut diambil sebagai sebuah langkah kehati-hatian dan kecermatan. Khususnya, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015.

"Keputusan ini dilakukan guna menyelaraskan setiap bagian dari proses seleksi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkunan Kominfo," jelas pengumuman Kominfo.

Dengan dihentikannya proses lelang frekuensi radio 2,3 GHz. Kominfo telah mengembalikan dokumen jaminan keikutsertaaan seleksi (bid bond) kepada perwakilan peserta seleksi lelang yang bersangkutan, yakni Telkomsel, Smartfren, dan Hutchison Tri Indonesia.

"Dengan dihentikannya proses seleksi itu, maka hasil dari proses seleksi yang telah dilaksanakan dan diumumkan secara transparan kepada publik, antara lain pada tanggal 15 Desember 2020 melalui Siaran Pers Nomor 171/HM/KOMINFO/12/2020 dan pada tanggal 18 Desember 2020 melalui Siaran Pers Nomor 173/HM/KOMINFO/12/2020, dinyatakan dibatalkan," tulis Kominfo.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan pemenang dari pengelolaan pita frekuensi 2,3 Ghz. Jaringan pita frekuensi 2,3 Ghz berada di rentan 2.360-2.390 Mhz tersebut dapat digunakan dalam pengembangan layanan 5G di Indonesia.

Masing-masing operator mendapatkan satu blok jaringan A, B dan C. Wilayah yang dimenangi ketiga meliputi sejumlah wilayah seperti Jakarta, Banten, Bogor, Kepulauan Riau, hingga Maluku dan Maluku Utara.