17 Januari dalam Sejarah: Irlandia Kabulkan Perceraian yang Sah untuk Pertama Kalinya
Ilustrasi (Zoriana Stakhnif/Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Setelah menggelar referendum pada 1995, Republik Irlandia untuk pertama kalinya dalam sejarah mengabulkan perceraian secara hukum. Perceraian pertama di Irlandia itu terjadi pada 17 Januari 1997 tepat hari ini 24 tahun lalu. 

Seperti dikutip History, putusan cerai itu diberikan kepada seorang pria yang sakit parah yang ingin menikahi pasangan barunya. Peristiwa ini menandakan mersotonya kekuasaan Gereja Katolik atas Irlandia.

Sejak 1937 konstitusi Irlandia memang secara khusus melarang perceraian. Kendati konsensus melarang negara untuk mengadopsi agama resmi, Irlandia sejatinya negara dengan mayoritas penduduk beragama Katolik, sementara dokumen aslinya berisi banyak unsur doktrik Katolik. 

Gereja memainkan peran yang sangat besar dalam kehidupan publik Irlandia. Doktrin itu bahkan disebut lebih kuat dari negara-negara yang kental agama Katoliknya. Itali misalnya, negaranya telah melegalkan perceraian pada 1970, beberapa dekade sebelum Irlandia.

Pada tahun 1986, pemerintah Irlandia mengajukan masalah tersebut ke referendum nasional, tetapi 63,5 persen memilih menentang amandemen konstitusi. Kemudian Undang-Undang yang mengizinkan pemisahan hukum disahkan pada 1989. 

Setelah berkuasa pada 1994, pemerintah "Koalisi Pelangi" yang terdiri dari partai-partai aliran progresif moderat sekali lagi membuat referendum untuk mengubah aturan terkait perceraian. Hal itu mendapat penolakan dari Paus Yohanes Paulus II dan Bunda Teresa. Ini menandakan Gereja serius menentang hal tersebut.

Meskipun demikian, Gereja mengakui bukanlah dosa bagi umat Katolik untuk memilih mendukung referendum. Pada akhirnya suara yang mendukung menang dengan selisih tipis 50,3 persen dengan yang tidak sepakat sebesar 49,7 persen.

Referendum 1995 baru hanya melegalkan perceraian dalam kasus-kasus di mana pasangan telah berpisah setidaknya selama empat tahun. Namun para pendukung pemisahan gereja dan negara menyambutnya sebagai kemenangan yang harus dibangun. 

Sampai pada 2019, amandemen lainnya menghapus peraturan periode perpisahan. Kini hukum di Irlandia tak lagi menyulitkan persyaratan untuk warganya memeroleh status perceraian yang sah.