Bagikan:

JAKARTA - Upaya mendaftarkan tempe ke UNESCO sebagai warisan budaya takbenda merupakan langkah penting dalam melestarikan identitas kuliner Indonesia di kancah global.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan pengajuan tempe ke UNESCO didasari oleh perannya sebagai makanan khas Indonesia yang telah lama menjadi bagian dari budaya pangan nasional.

Selain itu, tempe memiliki fleksibilitas dalam pengolahan, menjadikannya bahan utama dalam berbagai hidangan khas Nusantara.

"Tempe merupakan bagian dari warisan budaya takbenda yang telah lama ada dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat kita. Ini adalah salah satu produk budaya yang dapat dimanfaatkan dalam berbagai bentuk olahan makanan. Kami berharap pengajuan ini dapat diterima," ujar Fadli Zon saat ditemui di Jakarta, seperti dikutip ANTARA.

Ia mengungkapkan Kementerian Kebudayaan telah mengajukan inskripsi tempe ke UNESCO dan tengah menunggu keputusan dari organisasi tersebut. Untuk kategori nominasi tunggal, yang hanya dapat diajukan setiap dua tahun sekali, saat ini tempe menjadi prioritas utama Indonesia.

Selain tempe, pemerintah juga telah menyusun daftar warisan budaya lain yang akan diajukan ke UNESCO di masa mendatang, seperti musik dangdut dan kain tenun tradisional.

"Kami terus mencari cara agar proses pengajuan ini bisa berjalan lebih cepat dan efisien," tambahnya.

Pemerintah sebelumnya telah berhasil mendaftarkan jamu sebagai warisan budaya takbenda UNESCO pada tahun 2023. Langkah serupa kini ditempuh untuk tempe, mengingat kuliner tradisional merupakan bagian penting dari ekspresi budaya dan identitas nasional.

"Budaya pangan merupakan warisan yang berkaitan erat dengan sejarah dan tradisi leluhur kita. Seperti rendang yang memiliki variasi di berbagai daerah, tempe juga memiliki kekhasan yang berakar kuat di masyarakat," jelasnya.

Selain tempe, Fadli Zon juga menyoroti subak, sistem pengairan sawah tradisional di Bali, yang telah diakui sebagai warisan budaya dunia. Pemerintah terus berupaya memperjuangkan berbagai aspek budaya Indonesia agar mendapatkan pengakuan global dan tetap lestari bagi generasi mendatang.