Mengenal Tiga Komponen Biaya Kuliah di PTN dan PTS
Ilustrasi mahasiswa (Photo by Joshua Hoehne on Unsplash)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Komponen biaya kuliah jadi salah satu informasi yang perlu diketahui oleh calon mahasiswa maupun mahasiswa baru yang sudah mulai menempuh pendidikan di universitas. Mengetahui komponen biaya pendidikan di universitas akan membantu mahasiswa mengatur keuangannya sendiri, khususnya terkait pembayaran di awal masuk perkuliahan.

Komponen Biaya Kuliah

Perlu diketahui, komponen biaya kuliah adalah sejumlah tagihan yang termasuk dalam biaya kuliah. Ada beberapa komponen biaya perkuliahan yang secara umum ditagihkan kepada mahasiswa yakni sebagai berikut.

  1. Uang Pangkal

Uang pangkal adalah tagihan biaya yang harus dibayar oleh calon mahasiswa di awal pendaftaran universitas. Tagihan ini hanya keluar satu kali dan biasanya ditagihkan saat semester awal sebelum kegiatan perkuliahan dimulai atau bisa ditagihkan saat pendaftaran ulang.

Keberadaan uang pangkal sendiri biasanya ada di perguruan tinggi swasta (PTS). Besar uang pangkal sendiri bervariasi, tergantung jalur masuk mahasiswa, perguruan tinggi, dan jurusan yang dipilih. Artinya tiap mahasiswa kemungkinan membayar uang pangkal yang berbeda-beda.

Sebagai contoh, uang pangkal di PTS A jurusan Bahasa Indonesia adalah Rp15 juta rupiah. Sedangkan jurusan kedokteran di PTS A uang pangkalnya adalah Rp200 juta.

  1. Biaya per Semester

Selama menempuh pendidikan di universitas, mahasiswa diwajibkan membayar uang per semester. Biaya itu disebut dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada PTN dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di PTS. Baik UKT dan SPP sama-sama dibayarkan di awal semester selama mahasiswa belum menyelesaikan pendidikannya di universitas.

UKT atau uang kuliah tunggal adalah sistem pembyaran yang diberlakukan di perguruan tinggi negeri (PTN). UKT dibayar oleh setiap mahasiswa yang ditagihkan per semester. Besaran UKT yang ditagihkan ke mahasiswa juga berbeda-beda karena ditagihkan kepada mahasiswa yang nominalnya disesuaikan dengan penghasilan orang tua atau wali mahasiswa per bulan.

Penentuan UKT akan dilakukan di awal sebelum mahasiswa memulai perkuliahan. Mahasiswa akan diminta mengisi formulir, salah satu data yang harus diisi adalah besaran pendapatan orang tua tiap bulannya.

UKT dibagi jadi enam golongan yang didasarkan pada pendapatan orang tua yakni sebagai berikut.

  • Kelompok 1: UKT kurang lebih Rp500.000
  • Kelompok 2: UKT kurang lebih Rp1.000.000
  • Kelompok 3: UKT kurang lebih Rp2.500.000
  • Kelompok 4: UKT kurang lebih Rp4.000.000
  • Kelompok 5: UKT kurang lebih Rp5.000.000
  • Kelompok 6: UKT kurang lebih Rp6.000.000

Sedangkan SPP adalah sistem pembayaran kuliah yang diterapkan di PTS. Sistem pembayaran SPP di PTS dilakukan karena universitas swasta tak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Berbeda dengan UKT, besaran nominal SPP biasanya sama untuk seluruh mahasiswa aktif tanpa mempertimbangkan penghasilan orang tua. SPP juga dbayarkan tiap semester baru dan sebelum kegiatan perkuliahan dimulai.

  1. Biaya Praktikum

Seperti namanya, biaya praktikum adalah biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa agar bisa menyelenggarakan kegiatan praktikum. Namun tidak semua mahasiswa dibebankan biaya praktikum mengingat tidak semua PTN menyelenggarakan praktikum. Biasanya biaya praktikum diselenggarakan oleh jurusan kedokteran, teknik, seni, dan sebagainya.

Praktikum sendiri biasanya dilakukan di laboratorium, bengkel, atau di tempat lain yang mendukung pembelajaran. Biaya praktikum akan digunakan untuk membiayai alat atau operasional lain yang dibutuhkan selama kerja praktikum.

Itulah informasi terkait komponen biaya kuliah. Kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.