Begini Cara Mendapatkan Sertifikat Imunisasi Anak untuk Kepentingan Administrasi
Ilustrasi imunisasi (Antara)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Keberadaan sertifikat imunisasi anak kini sangat penting. Setiap anak akan dimintai sertifikat ini dalam kegiatan administrasi. Oleh karena itu orang tau harus tahu bagaimana cara mendapatkan sertifikat imunisasi anak.

Cara Mendapatkan Sertifikat Imunisasi Anak

Secara umum sertifikat imuninasi anak adalah bukti administrasi yang menandakan bahwa anak telah mendapat layanan imunisasi yang menjadi program Pemerintah secara lengkap. Legalitas sertifikat imunisasi ditandai dengan tanda tangan setidaknya oleh kepala puskesmas.

Sertifikat imunisasi anak biasanya berbentuk fisik atau elektronik. Di dalamnya akan muncul keterangan nama anak, tempat/tanggal lahir anak, nama orang tua, alamat, hingga foto anak. Sertifikat ini diterbitkan oleh Puskesmas atau Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Patut diketahui bahwa sertifikat imunisasi menjadi bukti bahwa anak telah mendapatkan imunisasi dasar yang wajib diberikan sebelum usia satu tahun. Imunisasi dasar tersebut yakni sebagai berikut.

  1. BCG

Imunisasi BCG adalah imunisasi yang digunakan untuk mencegah tuberkulosis atau TBC. Imunisasi ini diberikan pada bayi di atas usia 3 bulan.

  1. DPT

Imunisasi DPT (difteri, pertusis, dan tetanus) adalah pencegahan penyakit pada balita. Ketiga penyakit ini mampu menimbulkan kematian sehingga perlu dilakukan. Imunisasi DPT diberikan pada bayi yang berusia lebih dari 6 minggu.

  1. Polio

Imunisasi ini diberikan pada bayi untuk mencegah penyakit polio. Imunisasi Polio diberikan dengan cara ditetes, diberikan sebanyak 4 kali dalam rentang waktu yang berbeda yakni di usia 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan dan 4 bulan untuk pencegahan lumpuh layu. Imunisasi kemudian disempurnakan dengan cara penyuntikan sebanyak 1 kali di usia 4 bulan.

  1. Campak

Imunisasi campak diberikan pada bayi berusia 9 bulan.

  1. Hepatitis B

Imunisasi ini diberikan untuk mencegah penyakit hati pada anak. Imunisasi hepatitis B diberikan pada bayi 12 jam setelah kelahiran lalu disempurnakan pada saat bayi berusia 6-18 bulan.

Secara administrasi, manfaat sertifikat imunisasi anak cukup beragam, yakni sebagai berikut.

  1. Salah satu syarat pergi ke luar negeri khusus WNI
  2. Untuk mendaftar sekolah PAUD
  3. Untuk mendaftar sekolah SD
  4. Mengikuti program pemerintah lainnya
  5. Bukti bahwa orang tua mendukung program pencegahan penyakit menular

Bagi orang tua yang ingin mendapatkan sertifikat imunisasi anak, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni sebagai berikut.

  • Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia atau Kartu Menuju Sehat (KMS)
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK) anak
  • Fotocopy Akte Kelahiran

Biaya untuk membuat sertifikat imunisasi anak biasanya gratis. Sedangkan cara membuat sertifikat imunisasi adalah anak wajib sudah melakukan imunisasi dasar baik di Posyandu atau Puskesmas terdekat. Setelah mendapatkan imunisasi, anak akan mendapatkan sertifikat yang harus disimpan oleh orang tua.

Di beberapa tempat sertifikat memang langsung jadi, namun ada pula yang harus menunggu beberapa lama tergantung kebijakan di tiap Puskesmas. Masyarakat bisa mendapatkan informasi terkait imunisasi dan sertifikatnya kepada petugas kesehatan di puskesmas.

Selain terkait sertifikat imunisasi anak, kunjugi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.