PUPR Palembang Segera Rekontruksi Tiga Jembatan di Aliran Sungai Bendung, Butuh Dana 10 Miliar Lebih
Jembatan aliran Sungai Bendung (foto dari Antara)

PALEMBANG - Tiga jembatan di atas Sungai Bendung bakal segera direkontruksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Rekontruksi akan dilakukan terhadap tiga jembatan, di antaranya berada di Jalan R Sukamto, Jalan Mayor Salim Batubara Sekip Bendung, dan jembatan di jalan Mayor Rasyad Nawawi.

Perbaikan dilakukan karena tiang balok beton jembatan - jembatan itu menghambat kelancaran aliran air yang bermuara ke Sungai Musi di kawasan Kelurahan 10 Ilir sehingga saat air meluap dan menimbulkan banjir di sana, kata Kepala Dinas PUPR Palembang Akhmad Bastari Yusak di Palembang, Selasa.

Menurut dia, rekonstruksi dilakukan dengan cara meninggikan lagi tiang-tiang balok penopang jembatan itu sekitar 1 - 1,5 meter dari ukurannya sekarang.

Sehingga air dapat lancar mengalir di anak sungai sepanjang 5,5 kilometer, lebar muara 16 meter dengan wilayah cakupan seluas 2.400 hektare tersebut.

Dana Rekontruksi Jembatan Sungai Bendung Palembang

Rencana tersebut, lanjutnya, diestimasi membutuhkan dana sekitar lebih dari Rp10 miliar sebab berbarengan dengan berbagai upaya normalisasi lainnya.

Seperti pengerukan dasar sungai sekitar 1-2 meter lagi dari kedalaman saat ini yang hanya 3 meter karena pendangkalan.

"Rekonstruksi Sungai Bendung ini memang butuh dana yang besar. Maka bila nantinya ada dana CSR maka akan sangat membantu," ujarnya.

Rekontruksi Sungai Bendung Bermanfaat Optimalkan Kerja Mesin Pompa Penyedot

Adapun setelah rekonstruksi dilakukan, lanjutnya, maka saat air disana meluap rumah pompa dengan 6 mesin pompa penyedot berkapasitas 36.000 liter per detik yang berada di hilir sungai tersebut bisa bekerja lebih optimal.

Sebab air akan cepat dialirkan keluar ke Sungai Musi dan potensi banjir di kasawan tersebut dapat dieleminir secara optimal.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.