5 Artis yang Open BO dengan Tarif Hingga Rp100 Juta, Penasaran Siapa Saja?
Cynthiara Alona (instagram/queenalona_sexyangel)

PALEMBANG - Kasus prostitusi online artis kembali menjadi berita hangat di tanah air. Pihak kepolisian telah berhasil membongkar serta mengamankan nama-nama pelaku prostitusi tersebut. Dari hasil pengungkapan, diketahui mereka memasang tarif hingga ratusan juta rupiah.

Siapa aja mereka? Berikut lima artis yang terlibat prostitusi online, dikutip dari VOI dari Era.id.

Cynthiara Alona

Polisi menangkap Cynthiara Alona karena hotel miliknya dijadikan lokasi prostitusi online. Setidaknya ada 15 anak di bawah umur yang menjadi korban dan mendapat pemulihan.

Ditangkap pada Maret lalu, 30 kamar yang ada di hotel itu sudah diisi oleh anak-anak dan pria yang menyewa jasa tersebut.

Cynthiara Alona tidak sendiri. Dia ditangkap bersama pengelola hotel dan mucikari yang ikut membuat bisnis ini. Mereka menyebut prostitusi online dibuat untuk menutupi biaya operasional hotel selama pandemi COVID-19.

Cynthiara Alona dinyatakan melanggar Pasal 296 KUHP tentang perbuatan cabul dan dipenjara 10 bulan.

Cassandra Angelie

Cassandra Angelie terlibat kasus prostitusi online dan ditangkap di Hotel Aston, Jakarta Pusat pada akhir tahun 2021. Artis sinetron ini dalam keadaan bugil bersama seorang pria hidung belang saat ditangkap.

Dalam rangkaian kasus itu, kepolisian juga meringkus tiga orang pria berinisial KK (24), kemudian R (25), UA (26). Mereka merupakan muncikari dalam kasus prostitusi online tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terungkap tarif Cassandra Angelie untuk sekali berkencan seorang pria hidung belang sebesar Rp30 juta.

Selebgram TE

Selebgram berinisial TE ditangkap polisi terkait prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Semarang pada bulan Desember.

Muncikari yang menjual TE dilaporkan menawarkan jasanya dengan tarif Rp25 juta. Dari bisnis tersebut, dia mendapat keuntungan sebesar Rp13 juta.

Hesti Klepek Klepek

Hesti Klepek Klepek terjerat kasus prostitusi online pada 2016 lalu. Dia ditangkap pihak kepolisian Lampung bersama empat orang lainnya, termasuk seorang mucikari.

Dalam pengakuannya, perempuan bernama asli Hesti Aryasutra ini mematok harga hingga Rp100 juta untuk melayani pria hidung belang hingga pagi hari.

Amel Alvi

Amel Alvi ditangkap bersama Robby Abbas di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada tahun 2015 atas kasus prostitusi online.

DJ kelahiran 1992 itu mengaku mendapatkan Rp80 juta untuk sekali kencan.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.