Seret Eks Dirut hingga Suami Sandra Dewi, Menteri ESDM Buka Suara Soal kasus Korupsi PT Timah
Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Maria Trisnawati/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara terkait aksus korupsi tata niaga wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) yang merugikan negara Rp271 triliun.

Arifin mengatakan, sejatinya kasus korupsi yang menyeret 17 tersangka mulai dari eks Dirut PT Timah hingga suami Sandra Dewi ini merupakan ranah korporasi.

Meski demikian, ia memastikan pihaknya akan terus melakukan pendalaman karena Kementerian ESDM berkaitan dengan proses perizinan tambang.

"Ya kan itu korporasi ya. Kalau kita kan hanya berkait dengan perizinan pertambangan. Cuman memang kita perlu lebih dalam lagi," ujar Arifin yang ditemui media di Gedung Kementerian ESDM, Jumat, 5 April.

Arifin juga menyebut perlu ada kerja sama antara instansi terkait untuk mendalami kasus korupsi ini.

Sebagai upaya pencegahan kasus yang sama terulang kembali, Arifin ilang pihaknya juga akan memperkuat Sistem Informasi Mineral dan Batu bara (SIMBARA) untuk memperbaiki tata kelola timah. Apalagi sejauh ini baru komoditas batu bara yang tergabung dalam Simbara.

Arifin menyebut dalam waktu dekat pemerintah akan memasukkan komoditas nikel dan komoditas mineral lainnya.

"Karena baru mau masuk nikel, dan segera kita masukin lagi yang lain-lain, mineral yang lain. Sehingga material itu, mineral itu barangnya itu ketahuan dari mana asalnya," sambung Arifin.

Setali tiga uang dengan pernyataan Arifin, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dalam waktu dekat pemerintah akan mengintegrasikan nikel dan timah ke dalam Simbara.

"Rencananya, di tahun ini, nikel dan timah juga akan diintegrasikan dalam SIMBARA. Saya sangat menyayangkan praktik kasus korupsi timah yang terjadi kali ini, mengingat kami sedang menyempurnakan SIMBARA sehingga mampu mengintegrasikan seluruh data pertambangan di Indonesia," ujar Luhut yang dikutip Kamis, 4 April.

Luhut bilang, dengan SIMBARA, tata kelola pemerintahan di Indonesia yang sebelumnya terpecah-pecah, bisa jadi lebih terintegrasi sehingga tidak terjadi overlapping dan kesimpangsiuran informasi yang menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi seperti kasus korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara.