<i>Update</i> Korban Kecelakaan Kereta di Cicalengka: 37 Orang Luka-luka, 4 Meninggal Dunia
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengatakan, adanya tambahan korban luka-luka imbas dari kecelakaan kereta api (KA) Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuterline Bandung Raya di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka pada Jumat pagi, 5 Januari.

Semula, PT KAI menyebut ada 28 orang terluka akibat kecelakaan tersebut dan kini bertambah menjadi 37 korban luka-luka.

"Dari total penumpang KA Turangga sebanyak 287 orang dan KA Commuterline sebanyak 191 penumpang, ada sekitar 37 penumpang yang luka ringan dan telah dibawa ke rumah sakit terdekat," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam siaran persnya, Jumat.

Dari 37 penumpang yang mengalami luka-luka itu, sebanyak 32 orang telah dibawa ke RSUD Cicalengka, 2 orang di RS Edelweis. Kemudian, sebanyak 2 orang dibawa ke RS AMC dan 1 orang lainnya berada di RS Santosa.

Joni menambahkan, terdapat empat orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Mereka adalah masinis, asisten masinis, pramugara, dan sekuriti.

"Kami sangat berduka atas meninggalnya empat petugas KA akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan," ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan memberikan kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan ini, yang mana sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Di samping itu, lanjut Joni, dalam hal keterlambatan keberangkatan kereta api antarkota lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket.

"KAI berkomitmen melakukan evaluasi melaksanakan pembinaan dan koordinasi dengan jajaran kepala daerah operasi dan divisi regional guna peningkatan keselamatan perjalanan kereta api ke depannya," pungkasnya.