Tekan Emisi, Kemenperin Targetkan Produksi Mobil Listrik Tembus 600 Ribu Unit pada 2030
Ilustrasi Mobil Listrik (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan produksi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dapat mencapai 600 ribu unit, pada 2030 mendatang.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pengembangan ekosistem kendaraan listrik tersebut perlu dilakukan dengan kerja sama melibatkan para pemangku kepentingan yang meliputi industri otomotif, produsen baterai, dan konsumen.

"(Kemenperin) optimistis bahwa penggunaan kendaraan listrik untuk menggantikan kendaraan berbahan bakar fosil akan mampu mengurangi emisi karbondioksida (CO2)," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu, 9 September.

Febri mengatakan, ada beberapa program yang dijalankan pemerintah untuk mengakselerasi adopsi kendaraan listrik, di antaranya melalui bantuan pembelian KBLBB roda dua, subsidi pembelian KBLBB roda empat, serta program-program untuk mendukung industri yang mendedikasikan pengembangan dan perluasan fasilitas produksi EV di Indonesia.

Selain itu, kata Febri, pemerintah telah menyatakan komitmen pengurangan CO2 melalui National Determined Contribution (NDC). Komitmen transisi energi diwujudkan melalui kebijakan-kebijakan untuk menciptakan iklim investasi yang tepat bagi industri hulu.

"Di antaranya melalui kebijakan fiskal berupa instrumen pajak seperti PPh dan PPN, serta kebijakan kepabeanan untuk meningkatkan kemampuan menghasilkan bauran energi yang tepat di Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut, Febri menilai, adanya perubahan perilaku masyarakat untuk beralih menggunakan motor listrik. Oleh karena itu, dia meminta para pemangku kepentingan untuk mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

"Misalnya dengan mempercepat pembangunan infrastruktur pengisian listrik, sehingga masyarakat tidak ragu lagi untuk menggunakan kendaraan listrik," imbuhnya.