Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Palembang Dikejar Rampung Desember 2023
Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik-Terpusat (SPALD-T) di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Foto: Dok. Kementerian PUPR

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik-Terpusat (SPALD-T) di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, rampung akhir tahun 2023 ini.

Pembangunan SPALD-T Kota Palembang merupakan bagian dari program Palembang City Sewerage Project (PCSP) yang dilaksanakan dengan dukungan pendanaan antara Pemerintah Australia, Kementerian PUPR, Pemprov Sumatera Selatan, dan Pemkot Palembang.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, saat ini telah selesai paket pekerjaan PCSP yakni paket B2 A-jaringan pipa utama dan retrikulasi yang dibangun dengan dana APBN oleh kontraktor PT Adhi Karya senilai Rp236 miliar.

Sedangkan, untuk paket A2-pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah Domestik (IPALD) dan Stasiun Pompa A yang dibangun dengan dana hibah Pemerintah Australia senilai Rp455 miliar dan paket B2 B-Jaringan pipa utama dan retrikulasi yang dibangun dengan dana APBN senilai Rp191 miliar ditargetkan tuntas pada Desember 2023.

"Paket B2 B, pekerjaan jaringan utama (main trunk) akan diselesaikan dan dilakukan commissioning test pada akhir September 2023. Sedangkan, pekerjaan pembangunan Sambungan Rumah (SR) akan diselesaikan pada Desember 2023," kata Diana melalui keterangan tertulisnya, dikutip Selasa, 8 Agustus.

Diana menyebut, saat ini pekerjaan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD), telah selesai seluruhnya dan dalam proses tes commissioning, guna memenuhi prasyarat pengoperasian instalasi dengan debit 1.500 meter kubik per hari.

"Diperkirakan pada akhir November 2023 total debit air limbah yang dapat dialirkan dan diolah sebesar 347 meter kubik per hari. Sedangkan, debit sebesar 973 meter kubik per hari akan dialirkan setelah pekerjaan perpipaan yang bersumber dari APBD Kota dan APBD Provinsi tuntas," ujar dia.

Menurut Diana, perlu percepatan penetapan tarif pengelolaan air limbah domestik melalui Surat Keputusan Wali Kota. "Hasil studi opsi tarif dan draft rancangan Surat Keputusan Wali Kota Pemerintah Kota Palembang sudah disampaikan KIAT (Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur) kepada Pemerintah Kota Palembang," ucapnya.

Dia juga menambahkan, program PCSP diharapkan membawa manfaat yang baik untuk mengurangi pencemaran air limbah sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan warga, khususnya di Kota Palembang.

"Gagasan ini sudah cukup lama, saya berharap apa yang sudah kami rencanakan dapat bermanfaat untuk masyarakat Palembang dan Sumatera Selatan, agar bisa hidup lebih sehat dan mengurangi angka stunting. Semoga di 2023 ini bisa segera dioperasikan dan diresmikan," tutur Diana.

Adapun Instalasi pengolahan air limbah domestik (IPALD) yang dibangun melalui kegiatan PCSP ini berada di Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, dengan luas lahan 5,9 hektare (ha). IPALD tersebut dibangun secara bertahap dengan total kapasitas mencapai 20.300 meter kubik per hari.

Sistem ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi 21.700 Sambungan Rumah (SR) dan akan terus dikembangkan jaringan air limbahnya oleh Pemkot Palembang, Pemprov Sumatera Selatan, serta Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.