Kemenperin Revitalisasi Sentra IKM untuk Genjot Ekspor Lada di Bangka
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita (ketiga dari kiri). Foto: Dok. Kemenperin

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan revitalisasi gedung sentra industri kecil dan menengah (IKM) Lada di Kawasan Peruntukan Industri Jelitik Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Hal ini guna mendukung peningkatan ekspor dan nilai tambah komoditas rempah unggulan tersebut.

"Untuk mendukung peningkatan ekspor olahan rempah dan bumbu ini, kami aktif menggelar fasilitasi peningkatan teknologi dan sarana prasarana produksi melalui Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Industri Kecil dan Menengah (DAK Fisik Bidang IKM). Salah satunya adalah dengan melakukan revitalisasi sentra IKM Lada di Sungai Liat, Kabupaten Bangka, agar daya saing IKM pengolah lada terus meningkat," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat, 21 Juli.

Selama ini, Pulau Bangka terkenal sebagai wilayah penghasil lada putih berkualitas tinggi.

Dengan curah hujan yang tinggi, nutrisi dalam tanah yang khas, serta intensitas matahari yang bagus, Pulau Bangka menghasilkan lada putih Muntok dengan rasa yang unik.

Komoditas ini juga telah terdaftar dalam sistem perlindungan Indikasi Geografis yang diharapkan dapat memberikan nilai tersendiri bagi komoditas lada putih Muntok Bangka Belitung, sehingga dapat memperkuat daya saing ekspor ke pasar global.

Peningkatan daya saing IKM tak hanya melalui fasilitas fisik, yakni revitalisasi gedung dan mesin peralatan, tetapi juga melalui fasilitasi nonfisik, yaitu dengan menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP) dan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB), serta kelembagaan sentra yang baik.

"Saat ini, masih banyak IKM pengolahan lada yang belum memenuhi standar CPPOB seperti diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75 Tahun 2010," ujar Reni.

Hal ini terlihat dari bangunan dan sarana produksi yang kurang menunjang, sanitasi dan hygiene karyawan yang kurang, mesin peralatan yang belum sesuai dengan persyaratan, pengawasan proses produksi yang kurang baik, serta spesifikasi produk akhir yang belum konsisten.

Menurut Reni, GMP merupakan pedoman atau prosedur yang mengatur perusahaan atau produsen untuk memproduksi makanan agar aman, bermutu dan layak dikonsumsi.

"Dengan adanya tata cara untuk mengontrol kualitas produksi pangan, maka produk perusahaan tersebut akan semakin berkembang dan dapat dipercaya oleh konsumen," ucap dia.

Penerapan standar mutu pangan yang berpedoman pada CPPOB di lingkungan sentra juga akan mempermudah pelaku IKM olahan pangan untuk mendapatkan sertifikasi yang dipersyaratkan bagi produk pangan, seperti izin edar, sertifikat halal, dan HACCP.

Reni menambahkan, aspek lain dalam manajemen sentra IKM yang perlu digenjot, yakni terkait kelembagaan atau manajemen pengelolaan perusahaan di sentra tersebut.

Sebab, manajemen perusahaan yang baik akan berdampak pada kinerja sentra yang efektif dan efisien.

"Apabila sebuah sentra memiliki kelembagaan dan pengelolaan aset yang baik, para pemangku kepentingan pada sentra tersebut seperti pelaku usaha, penyuplai bahan baku, konsumen, dan lain-lain, dapat merasakan dampak ekonomi yang positif pula," ungkapnya.

Dia berharap, pemerintah daerah (pemda) bisa bersinergi dengan pihak lain, seperti manajemen hotel dan pengelola pariwisata, serta beragam calon buyer untuk memasarkan produk-produk IKM dari sentra.

Pemda juga diharapkan dapat mengimbau SKPD untuk membeli produk yang dihasilkan para pelaku usaha di sentra, serta kerja sama peningkatan kapasitas SDM pelaku usaha dan pengelola sentra.

"Dengan sinergi yang baik, fasilitas dan dukungan peningkatan daya saing untuk pelaku usaha IKM, baik yang bersumber dari anggaran DAK, APBN, APBD, dan sumber pembiayaan lainnya diharapkan dapat berkontribusi positif dan nyata bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bangka," pungkas Reni.