BI Rate Tidak Akan Naik Lagi, Bagaimana Nasib Rupiah Selanjutnya?
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo secara tegas menyatakan pihaknya tidak melihat ada ruang lebih untuk kembali menaikan suku bunga acuan di tahun ini.

Menurut dia, sikap agresif BI mengerek suku bunga sejak Agustus 2022 telah berakhir di Januari 2023 dengan ketetapan interest rate 5,75 persen.

Hal itu dia sampaikan ketika menggelar konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia edisi Februari.

“Kami meyakini suku bunga BI rate telah memadai. Artinya, tidak dibutuhkan suatu kenaikan lagi,” ujar Perry Warjiyo dikutip Jumat, 17 Februari.

Sikap otoritas moneter itu didasarkan pada laju inflasi di dalam negeri yang terus terkendali.

Perry menjelaskan, sebelumnya inflasi inti diperkirakan bakal bertengger di level 3,7 persen di bulan lalu.

Akan tetapi kenyataannya inflasi inti sudah turun menjadi 3,6 persen.

Begitu juga dengan inflasi berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang kini sudah lebih landai dibandingkan dengan angka pertumbuhan ekonomi.

“Inflasi turun lebih cepat dan lebih besar dari perkiraan sebelumnya,” tutur dia.

Perry menambahkan, kondisi ini semakin mendukung rencana Bank Indonesia mencapai target inflasi inti sebesar 3 persen plus minus 1 persen di semester I 2023, dan inflasi IHK 3 persen plus minus 1 persen di semester II 2023.

“Inflasi IHK akan kembali di bawah 4 persen mulai September 2023 setelah menghilangnya based effect kenaikan harga BBM tahun lalu,” tegas dia.

Sebagai informasi, tujuan utama BI mengerek suku bunga adalah untuk meredam laju inflasi. Sehingga, keberhasilan ini membuat ruang peningkatan interest rate menjadi semakin kecil.

Adapun, langkah otoritas moneter menjaga nilai tukar rupiah, utamanya akibat tekan Fed Fund Rate, bakal dioptimalkan melalui tiga cara lain.

Pertama, mengawal imported inflation agar tidak berdampak terlalu dalam di dalam negeri.

Kedua, melakukan penjualan Surat Berharga Negara (SBN) dalam jangka pendek supaya yield yang ditawarkan ke market tetap menarik.

Serta yang ketiga adalah implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) berupa pengenaan bunga yang menarik bagi eksportir dan juga insentif khusus buat perbankan nasional.