Pemkot Madiun Alokasikan Rp8,6 Miliar untuk Subsidi Pedagang Pasar
Wali Kota Madiun Maidi. (Foto: Dok. ANTARA)

Bagikan:

MADIUN - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, menganggarkan dana sebesar Rp8,6 miliar untuk subsidi langsung ke pedagang pasar tradisional yang menjual komoditas pangan penyumbang inflasi.

Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, subsidi tersebut diberikan sebagai upaya Pemkot Madiun untuk menekan laju inflasi dan pedagang bisa menjual barang dengan harga produsen, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.

"Subsidi diberikan agar harga bahan kebutuhan pokok lebih terjangkau bagi masyarakat," ujar Wali Kota Maidi dikutip dari Antara, Minggu, 2 Oktober.

Ia menjelaskan, besaran subsidi yang diberikan beragam, yakni berkisar antara Rp2.000 hingga Rp15.000 per kilogram tergantung komoditas bahan makanan yang dijual.

Terdapat delapan komoditas atau bahan pokok yang mendapatkan subsidi tersebut, yakni beras medium, gula pasir, minyak goreng kemasan, telur ayam ras, cabai, bawang merah, bawang putih, dan daging ayam potong.

"Tidak hanya pedagang di Pasar Besar Madiun. Tapi juga pasar lainnya seperti Sleko. Juga, gerai yang lokasinya jauh dari pasar," jelasnya.

Untuk mengantisipasi pelanggaran, petugas Dinas Perdagangan telah membentuk tim Satgas Inflasi untuk pengawasan.

Selain itu, dinas terkait juga telah memasang tanda harga beserta besaran subsidi di depan stan penjualan pedagang.

Dengan demikian, harga yang disampaikan kepada pembeli sesuai dengan yang tertera pada papan dan pembeli juga dapat ikut memantau harga.

"Kalau sampai ada pelanggaran, saya sanksi pedagang tidak boleh berjualan selama sebulan," kata Wali Kota Maidi.

Melalui upaya tersebut, Maidi berharap warga Kota Madiun bisa mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dan pedagang tidak dirugikan karena telah mendapatkan untuk dari subsidi Pemkot Madiun.

"Ini saya pantau setiap hari. Harapannya, inflasi kita tidak naik dan tetap terkendali," katanya.