Cerita Sedih dari Mentan Syahrul: Gara-Gara Wabah PMK, Peternak Jual Rugi Hewan Ternaknya Hingga Rp30 Juta Jelang Iduladha
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menjelang Hari Raya Iduladha 1443 H atau Hari Raya Kurban diperkirakan akan berlangsung pada Juli mendatang, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak pun muncul. Hal ini menyebabkan banyak peternak yang menjual rugi hewan ternaknya.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rapat Kerja (Raker) menyampaikan hal tersebut saat rapat dengan Komisi IV DPR, Senin, 23 Mei. Syahrul mengatakan bahwa banyak peternak yang kini menjual hewan ternaknya di bawah harga wajar menjelang momen Iduladha. Padahal, kata Syahrul, momen Iduladha sangat ditunggu peternak untuk mendapatkan untung.

"Mereka berharap mendapatkan untung dari sana (momen Iduladha), dan gejala PMK ini bersamaan dengan kondisi itu dan pengkondisian di lapangan berbahaya, karena harga yang mestinya (sapi) dijual Rp40 juta, Rp10 juta mereka sudah lepas. itu kenyataan yang ada," tutur Syahrul.

Karena itu, Mentan Syahrul mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan penyelenggaraan hari keagamaan yang dirayakan dengan kegiatan pemotongan hewan kurban ini dengan aman dan sehat.

"Sedang mempersiapkan menghadapi Iduladha 1443 H yang tidak lama lagi untuk menjamin ternak kurban sehat dan layak potong," ucapnya.

Syahrul juga menjamin ketersediaan hewan kurban bukan berasal dari kota dengan zona merah yang hewan ternaknya terkonfirmasi PMK yang diperkirakan berjumlah 1,73 juta ekor. Melainkan dari daerah lain yang masuk kategori zona hijau.

Seperti diketahui, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah menyebar ke 16 provinsi, 82 kabupaten/kota dan telah menjangkiti 20.723 hewan ternak. Sementara yang sembuh 6.898 ekor.

Adapun 16 provinsi yang dimaksud adalah Aceh, Bangka Belitung, Banten, DIY, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

"Saat ini sedang dilakukan pendataan dan sosialisasi PMK kepada pedagang kurban oleh seluruh dinas kabupaten/kota yang dibekali petunjuk teknis pemotongan kurban untuk dipedomani," tutur dia.

Kementerian Pertanian juga telah menghitung perkiraan pemotongan hewan kurban pada 2022 adalah sebanyak 1.722.982 ekor. Angka ini naik sekitar 5 hingga 6 persen dari 2021 1.640.935 ekor.

"Ternak pada 2022 adalah 1,72 juta ekor, naik 5-6 persen dari 2021 sebanyak 1,64 juta ekor," ucapnya.