Waduh! BPK Temukan Masalah dalam Program <i>Food Estate</i> Kementerian Pertanian
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut bahwa terdapat beberapa persoalan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi program pembangunan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) atau Food Estate yang dikembangkan Kementerian Pertanian.

Hal itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) 2022 yang disampaikan oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Isma Yatun kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Isma, persoalan Food Estate ini merupakan kajian komprehensif yang dilakukan untuk Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Triwulan III 2021 pada Kementerian Pertanian serta instansi terkait lainnya.

“Hasil pemeriksaan BPK menemukan permasalahan signifikan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis, 24 Maret. ‘

Secara terperinci, Isma menerangkan tiga poin utama yang menjadi fokus permasalahan.

1. Perencanaan kegiatan Pembangunan Food Estate belum berdasarkan data dan Informasi yang valid dan belum sesuai dengan perencanaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta sistem budi daya pertanian berkelanjutan.

2. Pelaksanaan kegiatan Survey, Investigasi, dan Desain (SID), ekstensifikasi, dan intensifikasi pada pembangunan Food Estate di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan dengan swakelola belum sesuai ketentuan

3. Penetapan lahan lokasi pembangunan Food Estate belum sesuai ketentuan

“BPK menyimpulkan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi Program Pengembangan Kawasan Sentra Produksi Pangan atau Food Estate Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Triwulan III 2021 dilaksanakan tidak sesuai dengan peraturan dalam semua hal yang material,” tegas Isma.

Adapun, permasalahan Food Estate adalah satu dari tiga isu utama BPK dalam laporan tahunan kali ini. Dua hal penting yang juga jadi perhatian adalah soal kinerja kesiapan Kementerian Pertanian dalam mencegah, mendeteksi dan merespons wabah penyakit pada manusia yang berasal dari hewan yang berdampak nasional/global.

Serta kinerja peran kementerian pertanian untuk meningkatkan produksi padi dan jagung dalam memenuhi kebutuhan sampai tingkat provinsi/kabupaten guna mewujudkan kemandirian pangan.

“Ini merupakan pemeriksaan tematik nasional guna memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, khususnya pada ketersediaan, akses, dan kuantitas konsumsi pangan,” tutup Isma.