Polda Sumsel Bentuk Tim Khusus, Usut Dugaan Investasi Bodong DHD Farm
Ilustrasi-Suasana pengusutan kejahatan oleh anggota Polda Sumsel (ANTARA)

Bagikan:

PALEMBANG - Ribuan korban dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi di Kota Palembang dan beberapa daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) meminta Polda Sumsel turun tangan dan memeriksa pengurus mitra koperasi Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm.

Rustam, salah satu korban dugaan penipuan ini menyebutkan, pengusutan yang dilakukan pihak berwajib akan mencegah jatuhnya korban baru. "Kasus investasi DHD Farm menimbulkan banyak korban dan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. Perlu dilakukan pengusutan hingga tuntas," ujar Rustam di Kantor DHD Farm, Jl.Residen H Amaluddin, Palembang, Antara, Jumat, 8 Oktober. 

Rustam masuk program investasi ini pada awal tahun ini. Oleh DHD Farm, dia ditawarkan ternak lele organik yang dikembangkan DHD Farm di beberapa wilayah Sumsel. Imbalan keuntungannya mencapai 10 persen per bulan. Untuk satu kolam ternak leleditetapkan dana investasinya oleh pihak DHD Farm Palembang sebesar Rp10 juta hingga Rp12 juta.

Melalui penjelasan panjang lebar dan meyakinkan keamanan dana investasi di DHD Farm, akhirnya pada Juni 2021 dirinya tertarik menginvestasikan dana Rp60 juta untuk enam kolam ternak lele.

Perjalanan dana investasi awalnya lancar dan telah mendapat Rp12 juta dana bagi hasil keuntungan ternak lele. Namun memasuki bulan ketiga mulai mengalami kemacetan dan akhirnya timbul kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. 

Sebelumnya, Dirut DHD Farm Indonesia Medi Siswanto mengatakan, pihaknya terus berupaya memberikan yang terbaik untuk mitra yang berinvestasi di usaha kolam ternak lele.

"Kami berharap semua mitra bersabar, mengingat keuangan DHD Farm Indonesia mengalami penurunan, sehingga membuat pembayaran bagi hasil seperti yang dijanjikan terganggu," ujarnya.

Keuangan DHD Farm saat ini tidak stabil dan menurun, karena diduga ada penyelewengan oleh Direktur Utama terdahulu atas nama DS dan Direktur Keuangan yang lama, IR. Akibat permasalahan itu pihak manajemen melaporkan penyelewengan tersebut ke Polda Sumsel pada1 Oktober 2021.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel baru menerima tiga laporan korban investasi usaha kolam ternak ikan lele yang dilakukan DHD Farm Indonesia, Palembang.

Kompol Masnoni, Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel mengatakan, untuk mengusut kasus tersebut pihaknya telah membentuk tim khusus.

Kasus dugaan penipuan yang diperkirakan menimbulkan ribuan korban dengan kerugian ratusan miliar rupiah itu, mendapatkan atensi khusus pimpinan untuk diselesaikan dengan baik.