Pelaksanaan PTM di Palembang Dibatasi Hanya Boleh 30 Persen Siswa di Kelas
Guru membantu para siswa mencuci tangan sebelum masuk ke ruang kelas di Sekolah Islam Khalifah Annizam Palembang, Sumatera Selatan, Senin (6/9/2021). (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Bagikan:

PALEMBANG - Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, dibatasi hanya memperbolehkan keterlibatan 30 persen siswa dari kapasitas kelas.

Ahmad Zulinto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, mengatakan pemkot memberlakukan aturan ketat sehingga hanya sekolah yang lolos verifikasi tersebut yang dapat melakukan PTM.

“Yang jelas PTM ini akan dilakukan secara bertahap dari tingkatan PAUD hingga SMP,” kata Zulinto di Palembang, Senin.

Pemkot Palembang sudah mengeluarkan kebijakan agar sekolah membagi tiga sesi belajar bagi siswa.

Adapun pembagiannya, yakni sesi kelas pertama mulai dari 7.30-09.30 WIB, lalu sesi kelas kedua 8.30-10.30 WIB, dan kelas ketiga 10.00-12.00 WIB.

Siswa yang masuk sekolah tatap muka hanya dua kali dalam seminggu, selebihnya dilakukan secara daring.

Jumlah Sekolah di Kota Palembang yang Menggelar PTM

Adapun sekolah yang telah menggelar PTM pada awal pekan ini, yaitu sebanyak 60 SMP. Sementara untuk SD diatur sebanyak lima sekolah per kecamatan. Begitu pula PAUD sebanyak 3 sekolah per kecamatan.

Secara keseluruhan di Palembang ada 61 SMP Negeri, sementara SD Negeri ada 250. Dalam pelaksanaan PTM ini, pemkot memastikan guru dan siswa menerapkan protokol kesehatan ketat.

Zulinto memastikan, pihaknya akan kembali menambah sekolah yang menerapkan belajar tatap muka saat sudah meninjau dan memverifikasi untuk sekolah tersebut.

"Jika nantinya setelah diterapkan ada pelanggaran, maka tentu kita akan setop dulu penerapannya,” katanya.

Pemkot Palembang Bekerjasama dengan Puskesmas untuk Mendukung Jalannya PTM

Ia mengemukakan pihaknya juga telah menyiapkan skema kerjasama dengan puskesmas terdekat jika ada siswa yang sakit saat mengikuti PTM.

Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan pemkot sudah menerapkan belajar tatap muka sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat.

"Dalam melaksanakan belajar tatap muka secara terbatas ini, sekolah yang terpilih sudah masuk verifikasi dan mengedepankan protokol kesehatan,” kata dia.

Selain itu, pemkot juga akan meninjau bagi yang belum masuk verifikasi dan belum melaksanakan sekolah tatap muka.

Harnojoyo mengatakan sudah hampir dua tahun siswa di Palembang belajar dengan cara daring. PTM ini dilaksanakan karena kasus pandemi COVID-19 di Kota Palembang sudah berangsur turun.

Ia menerangkan saat ini Palembang yang semula zona merah menjadi zona oranye.

“Semula kita menerapkan PPKM level 4 kini turun menjadi level 3. Ini yang menjadi acuan kita menerapkan belajar tatap muka,” katanya.

Harnojoyo mengatakan, dalam pelaksanaannya, pihaknya tetap meminta surat izin dari orang tua untuk menyekolahkan anaknya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.