Tegas! Bupati Herman Minta Pengelola Wisata di Cianjur Hanya Menerima 25 Persen Wisatawan, Wajib Vaksin!
Pengelola Kebun Raya Cibodas, Cianjur, Jawa Barat, mewajibkan wisatawan yang berkunjung untuk menujukan surat bukti vaksinasi (ANTARA)

Bagikan:

CIANJUR - Bupati Cianjur Jawa Barat Herman Suherman mendorong semua pengelola tempat wisata yang sudah diizinkan beroperasi disiplin dalam menerapkan aturan PPKM level 2. Terutama protokol kesehatan (prokes) ketat dan hanya diperbolehkan menerima 25 persen wisatawan dari kapasitas yang ada.

"Jangan sampai pelonggaran menjadi aji mumpung. Kami tegaskan seluruh pengelola tempat wisata menerapkan prokes ketat dan jumlah wisatawan yang masuk tidak lebih 25 persen dari kapasitas normal," katanya di Cianjur, Antara, Kamis, 2 September. 

Herman menjelaskan, dengan status PPKM level 2 maka destinasi wisata di Cianjur diperbolehkan buka kembali. Namun untuk mengawasi dan melakukan monitoring, pihaknya menyiagakan petugas dengan kendaraan untuk mendatangi tempat wisata memastikan telah mematuhi aturan.

Bahkan masing-masing tempat wisata, wajib meminta wisatawan yang datang untuk menujukan surat sudah mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama sebagai upaya mencegah kembali meningkatnya angka penularan di Cianjur.

"Kami juga tidak akan hentinya mengingatkan warga meski sudah masuk ke level 2, namun corona masih ada, sehingga warga dan wisatawan tetap harus membiasakan diri dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) saat beraktivitas di luar rumah," katanya.

Sementara General Manager Kebun Raya Cibodas, Marga Aggrianto, mengatakan pihaknya akan mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuannya serta aturan yang ditetapkan pemerintah, sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19, termasuk pembatasan wisatawan yang masuk ke kawasan wisata.

Pihaknya berharap dengan dibukanya kembali tempat wisata, dapat memulihkan kembali roda perekonomian terutama bagi karyawan dan pelaku usaha di sekitar kebun raya yang sudah tidak berjualan selama dua bulan, sehingga kehilangan mata pencarian.

"Kami akan menerapkan prokes ketat dan meminta wisatawan yang datang untuk menunjukkan surat bukti sudah mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama, serta tetap akan menjalankan aturan 25 persen dari kapasitas normal," katanya.