Izinkan DWP, Pemprov Bakal Dapat Pemasukan Lebih dari Rp10 Miliar
Panggung DWP 2018 (instagram @djakartawarehouseproject)

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI mengakui bahwa Jakarta adalah kota besar yang membutuhkan penyelenggaraan acara besar dan berkelas. Contohnya, acara musik Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar di JIExpo, Jakarta Pusat, nanti malam. 

Tak dapat ditampik, acara-acara besar tersebut menambah pemasukan daerah dari sektor pajak hingga miliaran rupiah. Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali menjelaskan pendapatan pajak DWP dari pengalaman DKI dua tahun lalu. 

Data perekonomian dari pajak tahun 2017, ada dua objek pajak yang dikenakan kepada DWP, yakni itu makanan dan minuman sebesar 10 persen, serta pajak hiburan sebesar 20 persen. 

"Di tahun 2017 DWP digelar selama 2 hari. Untuk pajak makanan dan minuman tadi sebesar Rp2,5 miliar dan untuk hiburan kurang lebih Rp7,5 miliar. (Total pendapatan) dari dua tahun lalu dengan penyelenggaraan 2 hari sebesar Rp10 miliar," ungkap Alberto di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember. 

Dengan begitu, proyeksi pendapatan acara musik elektrik terbesar se-Asia Tenggara tersebut bakal lebih besar dari Rp10 miliar. Pasalnya, DWP 2019 digelar selama tiga hari, mulai tanggal 13 sampai 15 Desember. 

Terlebih, sejak 26 November lalu, Pemprov DKI didesak oleh DPRD DKI untuk menaikkan sektor pajak hingga akhir tahun karena masih dalam angka Rp35,3 triliun. Padahal, target penerimaan dari 13 pajak yang sudah ditetapkan dalam Perubahan APBD (APBD-P) tahun 2019 sebesar Rp44,5 triliun.

"Saat ini sudah naik menjadi Rp38 triliun," kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Faisal Syafruddin saat dihubungi VOI.

Dengan begitu, pendapatan pajak dari DWP menjadi salah satu cara mengurangi beban setoran pajak DKI. 

Lebih lanjut, meski memberi izin kepada Ismaya Group selaku pihak penyelenggara untuk menggelar konser musik di tengah penolakan sejumlah organisasi masyarakat, Dinas Pariwisata mengharuskan kegiatan tersebut akan tetap menaati hukum yang berlaku di Indonesia. 

⁣⁣"Dalam pelaksanaannya kegiatan DWP harus menaati semua aturan khususnya terkait soal larangan narkoba, dan perilaku yang tidak sesuai dengan norma budaya yang ada," tutur Alberto. 

Jika janji dari pihak panitia pelaksana DWP 2019 dilanggar, maka Pemprov DKI Jakarta akan bertindak tegas termasuk di dalamnya bisa mencabut izin kegiatan. ⁣⁣Kepolisian turut mengerahkan 597 personel untuk mengamankan konser musik DWP.

"Kita sudah koordinasi dengan penyelenggara (DWP) dan Pemprov, ada petugas Polri yang berkoordinasi dengan petugas Satpol PP menggunakan pakaian preman dan pakaian dinas dengan panitia. Sudah ada bagian masing-masing," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan. 

Didukung DPRD

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi juga mendukung DWP digelar di Jakarta. Pasalnya, DKI juga mendapat profit dari konser musik tersebut. Ada pendapatan daerah yang mengalir dari pajak tiket dan penyewaan gedung Jakarta International Expo. 

"DWP itu adalah pendapatan DKI yang terakhir (untuk menunjang pendapatan tahun ini). Dan itu bukan setahun ini saja. Bertahun-tahun kan sudah ada di situ," kata Prasetio. 

Prasetio heran atas penolakan acara DWP oleh sejumlah ormas. Mengingat, konser ini digelar di Jakarta, yang notabenenya merupakan kota besar. "Ini kota, bos!" tegas Prasetio. 

Bahkan, Fraksi PKS sebagai partai pendukung Anies pada Pilgub 2017 lalu juga tak mempermasalahkan adanya penyelenggaraan konser musik kontroversional ini. Menurut Ketua Dewan Syuro PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi, segala sesuatunya perlu dilihat dari aspek hukum.

"Kita enggak larang seni budaya. Tetapi, dalam pelaksanaan di lapangannya itu harus berdasarkan kepada ketaatan hukum. Jadi, bukan karena saya enggak berselera lalu saya larang. Kita enak bernegara karena ada patokan-patokan yang kita sepakati bersama," jelas Suhaimi.