Lusa, PPBD DKI Jalur Prestasi Dibuka
Ilustrasi (Foto: Scott Graham on Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur prestasi akademik pada lusa, 1 Juli hingga 3 Juli 2020. Jalur ini untuk calon siswa SMP dan SMA yang disediakan sebanyak 25 persen.

Jalur ini merupakan cara terakhir bagi calon siswa SMP dan SMA yang ingin masuk sekolah negeri. Ada 20 persen kuota untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta dan 5% untuk calon peserta didik baru dari luar DKI Jakarta. 

Sementara, untuk jenjang SMK, disiapkan kuota sebanyak 55 persen, terdiri dari 50 persen untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta dan 5 persen untuk calon peserta didik baru dari luar DKI Jakarta.

"Bagi peserta didik yang belum lolos seleksi, maka dapat mendaftar kembali pada jalur prestasi akademis. Jalur ini dimaksudkan untuk mengakomodasi dan mengapresiasi calon peserta didik berprestasi secara akademis," kata Nahdiana di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juni.

Seleksi utama yang di yang digunakan dalam jalur prestasi akademis ini memperhitungkan rata-rata nilai akademis selama 5 semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal yang digunakan untuk jenjang SD ke SMP.

"Seleksinya meliputi mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam, dan pendidikan kewarganegaraan," ucap dia.

Kemudian, nilai rapor yang digunakan untuk jenjang SMP ke SMA atau SMK meliputi mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan bahasa Inggris.

Nahdiana menjelaskan, proses seleksi dilakukan dengan mengurutkan dari nilai tertinggi dan nilai yang lebih rendah sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia.  Proses seleksi dan pilihan sekolah pada jalur prestasi akademis ini tidak terikat zonasi.  

"Calon peserta didik baru dapat mendaftar dan memilih sekolah di seluruh wilayah DKI Jakarta calon peserta didik baru dapat memilih 3 pilihan sekolah sesuai dengan urutan prioritas pilihan," ungkapnya.

Lebih lanjut, jika dari ketiga pilihan tersebut belum lulus seleksi, calon peserta didik baru dapat mendaftar dan memilih kembali sekolah lainnya sepanjang masa masih dalam periode seleksi jalur prestasi akademis yaitu sampai dengan tanggal 3 Juli 2020 pukul 15.00 WIB.

Sebagai informasi, saat ini PPDB DKI Jakarta telah melewa tahapan proses seleksi PPDB 2020, yaitu jalur inklusi, jalur afirmasi, jalur prestasi nonakademik, dan jalur zonasi.