Berita Duka dari Babel, 51 Orang Meninggal Dunia Akibat COVID-19 Sehingga Totalnya Jadi 714 Orang
Pemakaman Pasien COVID-19/Antara

Bagikan:

JAKARTA - Berita duka dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Satgas Penanganan COVID-19 daerah setempat mencatat 51 orang meninggal dunia akibat virus corona, sehingga totalnya menjadi 714 orang.

"Sebanyak 51 orang pasien meninggal ini telah dikuburkan sesuai protokol kesehatan yang ketat," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, dilansir Antara, Selasa, 3 Agustus.

Ia mengatakan berdasarkan data terbaru Senin, 2 Agustus malam, sebanyak 51 pasien meninggal karena COVID-19 tersebut tersebar di Kota Pangkalpinang tujuh orang, Kabupaten Bangka 12 orang, Bangka Tengah delapan orang, Bangka Barat lima, Bangka Selatan empat, Belitung 11 dan Belitung Timur empat orang.

"Dalam sepekan ini kasus kematian akibat virus corona mengalami peningkatan, sehingga total orang meninggal terpapar COVID-19 menjadi 714 jiwa," ujarnya.

Menurut dia dalam pengurusan dan pemakaman jenazah pasien COVID-19 menjadi tanggung jawab fasilitas pelayanan kesehatan dan satuan tugas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna meminimalkan risiko penularan virus.

Selain itu, pengurusan dan pemakaman jenazah pasien COVID-19 juga dibantu Palang Merah Indonesia Provinsi Kepulauan Babel.

"Kami mengharapkan kepada masyarakat dan meminta pengertian kepada pihak keluarga pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 untuk mengikuti prosedur, sembari mengikhlaskan keluarga yang meninggal dunia karena COVID-19 demi keselamatan dan kebaikan bersama," katanya.

Sekretaris PMI Bangka Barat, Dery mengatakan PMI Bangka Barat telah memakamkan 28 jenazah COVID-19 selama penerapan PPKM level 4 di daerah itu.

"Sebenarnya jauh sebelum ditetapkan PPKM level 4, PMI sudah gencar melakukan aksi dan mengambil langkah-langkah dalam menghadapi pandemi COVID-19 di Bangka Barat khususnya wilayah Mentok,” ujarnya.

Ia mengatakan aksi PMI dalam menekan dan memutus mata rantai COVID-19 diantaranya melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di fasilitas umum, perkantoran dan rumah-rumah warga yang dinyatakan positif COVID-19 serta melakukan promosi kesehatan dan protokol kesehatan kepada masyarakat.

"Saat ini, kami juga terlibat dalam pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien COVID-19 serta ikut terlibat dalam operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Satgas COVID-19,” katanya.