DPR: KSAU Harus Selidiki dan Pecat Oknum PM TNI yang Injak Masyarakat di Papua
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Saifullah Tamliha meminta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo segera memerintahkan Puspom AU agar menyelidiki dua oknum anggota Polisi Militer TNI AU yang diduga menginjak masyarakat sipil penyandang disabilitas di Merauke, Papua.

Apabila terbukti dua oknum prajurit TNI AU tersebut melakukan tindak kekerasan, Tamliha menilai, mereka harus diberi tindakan tegas berupa pemecatan.

"Jika benar oknum TNI Angkatan Udara yang menggunakan pakaian Polisi Militer (PM) melakukan tindakan tersebut, sebaiknya KSAU segera memerintahkan Puspom AU untuk melakukan penyelidikan," ujar Tamliha kepada wartawan, Rabu, 28 Juli.

"Dan jika terbukti benar di Pengadilan Militer, sebaiknya dipecat dari TNI dan diberikan hukuman yang sepadan," sambungnya.

Menurut Tamliha, aksi kekerasan itu tidak pantas dan tidak sesuai dengan Sapta Marga Prajurit. Juga tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Jenderal Soedirman bahwa rakyat itu adalah ibu kandung TNI.

"Menurut Panglima Besar Soedirman, bahwa rakyat adalah ibu kandung TNI dan jangan sampai dia menginjak ibu kandungnya sendiri," jelas Politikus PPP itu.

Tamliha mencontohkan, tindakan tegas telah dicontohkan oleh KSAD Jenderal TNI Andhika Perkasa yang memecat dan menghukum oknum TNI AD, karena menyerang Polsek Ciracas tahun lalu.

"Dan memberikan ganti rugi kepada para pedagang UMKM sepanjang 8 KM yang diobok-obok oleh beberapa oknum TNI AD tersebut," kata Tamliha.

Sebelumnya, dalam sebuah video viral, terlihat dua oknum TNI memiting dan menjatuhkan seorang lelaki ke tanah. Lalu salah seorang anggota lainnya menginjak kepala warga sipil tersebut.

Belakangan diketahui bahwa dua oknum itu adalah Anggota Polisi Militer TNI AU , sedang lelaki yang diinjak adalah masyarakat sipil penyandang disabilitas di Merauke, Papua.