Bantah Langgar PPKM Darurat, PT Equity Life yang Disidak Anies Klaim Kantornya Sektor Esensial
Anies tegur HRD PT Equity Life (Foto: Instagram @aniesbaswedan)

Bagikan:

JAKARTA - PT Equity Life Indonesia buka suara atas kejadian inspeksi dadakan (sidak) yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke kantornya hari ini.

Saat sidak, Anies menyebut Equity Life Indonesia melanggar aturan karena masih menyuruh para pegawainya bekerja di kantor saat PPKM Darurat.

Corporate Communication PT Equity Life Indonesia Yuliarti, mengklaim kantornya sudah menaat aturan. Sebab, menurut Yuliarti, perusahaan asuransi ini bergerak di sektor esensial.

"PT Equity Life Indonesia beserta kantor kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha esensial berdasarkan ketentuan Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 dan Keputusan Gubernur DKI Nomor 875," kata Yuliarti.

Karenanya, Yuliarti menyebut perusahaannya tetap menerapkan work from office (WFH) dengan kapasitas 50 persen.

"Untuk itu, itu kami tetap membuka kantor pemasaran dan layanan di seluruh Indonesia secara terbatas di masa pemberlakuan pembatasan PPKM ini. Kami memastikan dalam menjalankan aktivitas bisnis maupun operasional selalu mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah," ucap dia.

Yuliarti juga mengaku saat ini kantornya memang disegel sementara oleh Pemprov DKI. Namun, belum ada sanksi lain yang dijatuhkan setelah peristiwa sidak tersebut. "Belum ada sanksi. Dari pihak legal (perusahaan) belum ada ngomong apa-apa, kok," ujarnya.

Diketahui, hari ini Anies menumpahkan kekesalannya saat menemukan masih ada perusahaan di luar bidang esensial yang masih memberlakukan pegawai bekerja di kantor. Hal ini diketahui saat Anies melakukan sidak ke perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. 

Dalam unggahan video di akun Instagramnya, Anies sidak ke dua kantor bidang nonesensial di dalam gedung Sahid Sudirman Center. Anies masuk ke kantor Ray White Indonesia serta PT Equity Life Indonesia dan menemukan ada pekerja yang masuk.

Anies menemui HRD perusahaan itu. Bernada kesal, Anies menyebut perusahaan tersebut tidak memiliki tanggung jawab dan melanggar aturan PPKM darurat.

"Ini adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Isinya orang-orang terdidik dan beramai-ramai mereka melanggar aturan," ucap Anies dalam akun Instagramnya.

"Saya sampaikan tadi pada managernya tadi, buat aturan untuk melindungi pegawainya dan pemilik pemiliknya harus bertanggung jawab. Jangan pemiliknya berlindung di rumah, isolasi di rumah, tapi pekerjanya disuruh berangkat kerja," lanjutnya.