Semua Oksigen Dialokasikan untuk Kepentingan Medis, Penimbun akan Ditindak
Tabung oksigen/Antara

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menegaskan, seluruh oksigen yang tersedia harus dialokasikan untuk kepentingan medis terutama bagi pasien COVID-19. Termasuk oksigen yang tadinya akan digunakan di sektor industri.

"Koordinator PPKM Darurat (Luhut Binsar Pandjaitan) meminta agar 100 persen produksi oksigen untuk kepentingan medis terlebih dahulu. Artinya seluruh alokasi industri harus dialihkan ke sektor medis," kata Jodi dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 5 Juli.

Dia mengatakan kebijakan ini juga sudah disampaikan kepada Kementerian Perindustrian. Sehingga nantinya, kementerian tersebut akan menyukseskan alokasi oksigen di tengah meningkatnya kasus COVID-19 di Tanah Air.

Lebih lanjut, Jodi juga mengingatkan jangan ada pihak-pihak yang berusaha menjadi penimbun tabung oksigen di tengah kondisi semacam ini demi mencari keuntungan. Sebab, siapapun yang kedapatan menimbun barang tersebut akan dijatuhi hukuman.

"Jangan mencoba-coba jadi spekulan. Janga mencoba menimbun memanfaatkan di tengah banyaknya permintaan. Hukum akan bertindak," tegasnya.

Dirinya mengatakan, demi mencegah penimbunan terjadi pemerintah daerah akan diminta membentuk satuan tugas khusus yang bertugas memastikan ketersediaan alat kesehatan, obat, dan oksigen. "Sementara aparat Polri akan menindak tegas para spekulan yang menimbun tabung oksigen," ungkapnya.

"Bagi masyarakat umum laporkan jika ada yang menimbun obat dan menjual di atas harga yang ditentukan. Mereka yang menari di atas duka adalah penjahat kemanusiaan," imbuh Jodi.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengakui terjadi kekurangan oksigen untuk pasien COVID-19 di sejumlah wilayah di Tanah Air. Sehingga, untuk memenuhi kebutuhan ini pemerintah berencana mengimpor oksigen medis dan mendorong produksi dalam negeri.

Bahkan, Koordinator Pelaksana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini proses impor oksigen sedang berjalan.

"Terkait oksigen memang ada yang kurang di beberapa tempat. Tapi segera kita kasih dan kita impor (oksigen, red). Sekarang sedang on going," kata Luhut seperti dikutip dari YouTube Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Senin, 5 Juli.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini juga mendorong produsen oksigen medis dalam negeri untuk mengalokasi kebutuhan industri menjadi kebutuhan medis. Setidaknya, saat ini sudah terdapat lima produsen yang diminta melaksanakan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan oksigen untuk pasien COVID-19 di Tanah Air.

"Dari lima produsen oksigen yang kita minta 100 persen dikasihkan kepada masalah kesehatan," tegas Luhut.

Menambahkan pernyataan Luhut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan nantinya tiap provinsi akan dibentuk satuan tugas oksigen. Mereka nantinya akan bertugas mengatasi masalah kelangkaan oksigen untuk pasien COVID-19 di sejumlah rumah sakit.

"Kita akan menggerakkan agar masing-masing satgas ini bisa menyesuaikan suplai yang ada dengan demands di masing-masing rumah sakit dan juga transport logistiknya ke masing-masing rumah sakit dari produsen yang ada," ungkapnya.