Rizieq Shihab Seret Nama Pangkostrad Dudung Abdurachman, Heran FPI Harus Diancam dan Ditentang
Personel TNI copot baliho Rizieq Shihab (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa kasus hasil swab tes RS UMMI Rizieq Shihab menyeret nama Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat membacakan nota pembelaan (Pledoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 10 Juni.

Riziq Shihab merasa aneh karena Dudung Abdurachman yang masih menjabat sebagai Pangdam Jaya kala itu menurunkan semua baliho yang bertuliskan ucapan selamat datang. Bahkan, Dudung mengancam dan menentang FPI.

"Padahal FPI bukan milisi bersenjata, melainkan ormas sosial keagamaan yang banyak bergerak di bidang Da’wah dan kemanusiaan," jelas Rizieq Shihab. 

Selain Dudung, Rizieq juga mengeluh karena isolasi mandirinya terganggu dengan kehadiran pasukan elite TNI yang membunyikan sirene di Petamburan.

"Pada 19 November 2020 Jalan Raya Petamburan wilayah tempat tinggal saya didatangi oleh Pasukan Koopsus TNI (Komando Operasi Khusus TNI) yang terdiri dari tiga pasukan elite TNI, yaitu, Kopassus AD, Marinir AL serta Paskhas AU, mereka lewat sambil berhenti sebentar dengan menyalakan sirene di mulut gang Markas Besar FPI, sehingga masyarakat resah," ungkap Rizieq.

Tidak tanggung-tanggung, Rizieq menduga pasukan elite TNI ini digerakan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab. Terlebih, diyakini bukan Presiden Joko Widodo yang menggerakan pasukan tersebut.

"Sebenarnya pasukan elite Kopasus ini hanya boleh bergerak dengan perintah presiden, namun saya tidak yakin kalau yang menggerakkannya saat itu adalah presiden, tapi saya lebih yakin bahwa yang menggerakkannya adalah operasi intelijen hitam berskala besar yang telah menyusup ke semua lini pemerintahan mau pun swasta untuk kepentingan oligarki anti Tuhan," papar Rizieq Shihab.