JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mendorong pembentukan panitia kerja (panja) untuk mengevaluasi kerja-kerja dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Menurut Herman, perlu ada evaluasi menyeluruh terkait dengan terjadinya beberapa kasus di PT Telkom.
Hal ini disampaikan Herman setelah mencuatnya serangkaian kasus korupsi yang menjerat perusahaan komunikasi pelat merah tersebut.
Teranyar, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terjerat kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina di KPK.
“Menurut saya harus di evaluasi secara menyeluruh dan jika memungkinkan dibentuk panja, atau meminta BPK RI untuk melakukan PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu) secara menyeluruh,” ujar Herman Khaeron kepada wartawan, Jumat, 31 Januari.
Legislator Demokrat dari Dapil Jawa Barat itu juga mempertanyakan, penerapan Good Corporate Governance (GCG) di PT Telkom. "Dan sejauh mana satuan pengawas internal dan komisaris menerapkan GCG,” sambung Herman.
Sebagai informasi, dalam kasus korupsi digitalisasi SPBU, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat terkait dari unsur PT Telkom mulai dari External Relation PT AKR Corporindo, Tri Margono.
Selain itu, Dirut PT Multimedia Nusantara (TELKOMMETRA) 2016-2019, Otong IIP, ada pula Manager Wireless Deployment Divisi Planning and Deployment PT Telkom, Sri Damar Setiawan.
Kemudian, GM Procurement PT PINS Indonesia 2017- 2018, Revi Guspa, Senior Account Manager PT Telkom 2018-2023, Reza Prakarsa. Ada pula GM Energy Resource Service PT Telkom 2018-2023.
BACA JUGA:
Selanjutnya, Saleh, GM Information Technology PT Telkom Direktur Enterprise and Business Solution PT SIGMA CIPTA CARAKA periode tahun 2018, Sihmirmo Adi juga diperiksa KPK.
KPK juga turut memeriksa Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode tahun 2017-2019, Dian Rachmawan serta SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode tahun 2012-2020, Weriza.