Pimpinan DPR Minta Pemerintah Bentuk Satgas Pengawasan Antisipasi Klaster Baru PTM
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Foto: Instagram Azissyamsuddin)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan membentuk Satuan Tugas dengan melibatkan aparat guna mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah. Nantinya, Satgas tersebut harus melakukan patroli dan sidak secara berkala.

Menyusul adanya informasi hasil evaluasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) terhadap 16 provinsi yang sudah melalukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada Januari, Maret, dan April 2021. Dimana menunjukan banyak pelanggaran protokol kesehatan di dalam sekolah, sehingga berpotensi menjadi kluster penyebaran COVID-19.

"DPR berharap Pemda melalui Dinas Pendidikan untuk menindak tegas satuan pendidikan dan guru yang melanggar prokes. Ini untuk memberikan efek jera dan membangun kedisiplinan untuk menerapkan prokes saat kegiatan belajar mengajar," ujar Azis, Jumat, 9 April.

Wakil ketua umum Partai Golkar itu juga mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi kepada satuan pendidikan yang menyelenggarakan PTM mengenai prosedur protokol kesehatan. Serta menginformasikan sarana prasarana yang harus tersedia untuk menyelenggarakan PTM.

Khusus kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Azis mendesak untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi para guru.

"Kemendikbud harus berkomitmen menuntaskan vaksinasi sesuai jadwal yang ditetapkan, mengingat PTM mulai digelar secara terbatas," jelas Azis.

Selain itu, pemerintah juga harus selektif membuka satuan pendidikan yang akan menggelar PTM terbatas, dengan memastikan terlebih dahulu kesiapan satuan pendidikan serta tenaga pendidiknya sebelum PTM dimulai. Serta tidak memberikan izin kepada sekolah yang belum siap secara sarana prasarana untuk menggelar PTM.

Pimpinan DPR juga mengimbau kepada sekolah, guru dan anak didik yang mengikuti PTM terbatas di sekolah untuk menerapkan prokes secara ketat. Yakni menggunakan masker, mencuci tangan, serta tidak berkerumun (3M).

"Dan kami pun meminta kepada orang tua murid agar melengkapi kebutuhan anak yang akan kembali sekolah dengan masker dan handsanitizer guna meminimalisir tertular virus Corona," pungkas Azis Syamsuddin.