Mulai Besok, Warga Surabaya Cukup Tunjukkan KTP untuk Layanan Kesehatan Gratis di 42 RS
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armudji (Pemkot Surabaya)

Bagikan:

SURABAYA - Jaminan kesehatan khusus warga Surabaya akan diberlakukan mulai April. Jika ingin berobat, warga Surabaya cukup menunjukkan KTP Surabaya di 42 rumah sakit (RS) yang bekerjasama dengan Pemkot Surabaya.

"Jaminan kesehatan masyarakat untuk warga Surabaya ini sudah 97 persen selesai. Artinya, per 1 April besok ini sudah berjalan," kata Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Surabaya, Rabu, 31 Maret.

Ada pun 42 RS di Surabaya itu, di antaranya adalah RSUD Dr Soewadhie, RSUD Bhakti Dharma Husada, RSUD Dr Soetomo, RSAL Dr Ramelan, RSJ Menur, RSU Haji Surabaya, RS Islam Jemursari, RS Universitas Airlangga, RS William Booth Surabaya, RS PHC, RS Royal hingga RS Mata Undaan.

Selain di 42 rumah sakit, layanan kesehatan gratis juga dapat diperoleh warga Surabaya melalui 63 Puskesmas dan delapan klinik utama di Surabaya. Yakni, Klinik Utama Dasa Medika, Klinik Mata Java Katarak, Klinik Mata Dr Syamsu, Klinik Mata Tritiya, Klinik Utama Hemodialisa 3D, Surabaya Eye Clinic, Klinik Utama 3D, serta Klinik Rawat Inap Usada Buana.

"Ini adalah hasil kerjasama antara Pemkot dengan BPJS Kesehatan, yang telah ditandatangani bersama," ujarnya.

Armuji mengatakan, bagi warga Surabaya yang ingin mendapat pelayanan kesehatan gratis ini, cukup menunjukkan KTP Surabaya. Kata dia, masyarakat tidak perlu membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke kelurahan untuk jaminan biaya berobat ke 42 RS tersebut. 

"Karena biayanya telah ditanggung Pemkot Surabaya, tapi untuk kelas tiga. Yang penting kelasnya tiga (layanan) rumah sakitnya," ujarnya.

Pemkot Surabaya juga menyiapkan layanan Call Center khusus pengaduan program tersebut. Menurut Armuji, Call Center ini disiapkan untuk membantu warga yang mengalami kendala ketika menggunakan layanan kesehatan itu. Dia berharap, petugas Call Center dapat merespons cepat setiap pengaduan yang disampaikan warga.

Selain itu, kata dia, Pemkot juga menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi berbasis android bernama "Wargaku Surabaya". Aplikasi itu dapat diunduh masyarakat secara gratis melalui Google Playstore. Pemkot Surabaya juga menyiapkan layanan Call Center khusus pengaduan program tersebut.

"Jadi mereka (call center) harus bisa menjawab dan bisa menangani, menyelesaikan permasalahan. Ini yang kita harapkan, sehingga pelayanan kesehatan ini kita maksimalkan lebih baik lagi," kata Armuji.