Ketua MPR Minta Kemenkes Blak-Blakan Soal Efek Samping Vaksin Astrazeneca
Dampak COVID-19 (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) blak-blakan soal efek samping vaksin COVID-19 asal Inggris, AstraZeneca.

Setelah produsen AstraZeneca untuk pertama kalinya mengakui bahwa vaksin yang mereka produksi secara umum dapat menyebabkan efek samping yang sangat jarang terjadi, yakni Thrombosis with Thrombocytopenia Syndrome atau VITT (Vaccine Immune Thrombosis with Thrombocytopenia). Di mana merupakan sindrom langka yang ditandai dengan terjadinya trombosis (pembekuan darah) dan trombositopenia (jumlah trombosit rendah).

"Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk tidak menutupi informasi tentang efek samping vaksin AZ, dan meminta keterbukaan produsen vaksin COVID-19 AZ untuk menjelaskan kepada masyarakat sekecil apapun efek yang ditimbulkannya vaksin tersebut," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Jumat, 3 Mei.

Bamsoet mendorong pemerintah bersama Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) untuk segera merespon pemberitaan tersebut dengan melakukan survei yang lebih intensif.

"Walau hasil surveilans aktif dan pasif yang sampai saat ini masih dilakukan Komnas KIPI bahwa belum ditemukan adanya kejadian TTS setelah pemakaian vaksin AZ di Indonesia," katanya.

Bamsoet juga meminta Kemenkes mendorong produsen vaksin AstraZeneca untuk terus melakukan uji coba vaksin tersebut guna mengetahui efek samping akibat vaksinasi yang dilakukan sebelum disuntikkan ke manusia.

"Pihak produsen vaksin AZ harus menjelaskan secara detail sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," katanya.

Legislator Golkar itu pun mendorong Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) untuk terus melakukan pemantauan terhadap efek samping yang ditimbulkan oleh setiap kasus dari vaksin COVID-19 di seluruh negara, guna keperluan penelitian lebih lanjut.

"Dan meminta Kemenkes bersama Komnas PP KIPI agar terus memantau masyarakat melalui surveilans aktif dan pasif pasca imunisasi COVID-19, utamanya kepada masyarakat yang memperoleh vaksin AstraZeneca guna memastikan tidak adanya kasus dari efek samping AstraZeneca," pungkasnya.