Pasangan Selingkuh di Jakpus Mengaku Beli Obat Penggugur Kandungan dengan Cara Online, COD
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Sembiring/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kedua tersangka pasangan selingkuh inisial AR (33) dan DS (30) yang tega menggugurkan janin bayi 5 bulan di salah satu kamar mandi hotel di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, membeli obat penggugur kandungan melalui toko online .

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Sembiring, Senin, 29 April mengatakan, pasangan selingkuh itu menggunakan obat penggugur, dan dibelinya dengan cara COD (cash on delivery) di Jalan Pramuka, Matraman.

"Dia belajar dari medsos dan berita, cara gugurkan anak. Obat beli seharga Rp3 juta untuk 10 tablet," ujarnya.

Dari keterangan tersangka kepada polisi, mereka merasa bingung dan takut ketika perut DS mulai mengandung. Keduanya pun sepakat memilih jalur cepat dengan menggugurkan kandungan dan membuang mayat bayi ke Kali Kanal Banjir Barat di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Saat ini tim sudah bergerak menyelidiki asal muasal obat penggugur kandungan tersebut dan akan kami tindak," ucapnya.

Saat ini, kasusnya masih dalam pengembangan Polsek Metro Tanah Abang. Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam kurungan penjara selama 15 tahun.

Sebelumnya diberitakan, mayat bayi tak berdosa ditemukan warga terbungkus plastik di kawasan Kanal Banjir Barat (KBB), Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Tak lama setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku pembuang bayi berinisial DS (31).

Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Sembiring mengatakan, penemuan mayat bayi itu oleh warga terjadi pada Selasa kemarin, 23 April. Kemudian polisi melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad bayi ke RSCM.