Harvey Moeis Terseret Kasus Timah 271 T, Siapa Menyusul Jadi Tersangka?
Harvey Moeis dari PT Refine Bangka Tin (RBT) sudah jadi tersangka. (DOK VOI)

Bagikan:

BABEL - Kejaksaan Agung menetapkan 16 tersangka dalam kasus timah senilai 271 triliun. Di antara tersangka yang ditetapkan ada TN yang merupakan pemilik manfaat dari PT MCM. Putusan tersangka terakhir yang ditetapkan kejaksaan adalah Harvey Moeis yang mewakili PT Refine Bangka Tin (RBT) di Provinsi Bangka Belitung.

Harvey Moeis yang merupakan suami dari artis Sandra Dewi sudah sudah ditahan pihak kejaksaan. Setelah Harvey Moeis siapa lagi yang akan dijerat pihak berwajib menjadi tersangka?

Berdasarkan penelusuran VOI melalui situs Kemenkumham, pemilik manfaat dari PT RBT itu ada sosok wanita berinisial MT. Wanita asal Bangka dan pernah menjadi jurnalis di salah satu stasiun televisi swasta terkemuka itu diduga sangat dekat dengan beberapa menteri dan Presiden Jokowi.

Ada kejanggalan dalam kasus timah 271 triliun, sosok MT seakan mendapatkan privilege dan belum ditangkap seperti sosok TN. Padahal keduanya sama-sama pemilik manfaat dari perusahaan yang terlibat dan jelas merugikan negara.

Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Andi Herman menegaskan semua pihak yang terkait dalam kasus timah senilai 271 triliun masih dalam penyelidikan. Namun saat hal ini ditanyakan VOI, dia langsung berkelit sambil terus berjalan dengan cepat.

"Ini masih dalam proses penyelidikan," tukas Andi Herman kepada VOI di Kantor Gubernur Babel, Selasa, 23 April.

Saat itu ada rapat tertutup antara Forkopimda lintas bidang untuk menindaklanjuti penyitaan aset dari lima smelter timah. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Deputi Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Kementerian BUMN, Direktur Utama PT Timah Tbk, Direktur Investigasi Mabes Polri, dan BPKP.

Selain itu, rapat tersebut juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kepulauan Babel, Danrem 045/Garuda Jaya, Danlanal, Danlanud, dan unsur Forkopimda lainnya.