21 Ribu Petugas KPPS Dilantik KPU Jakpus, Diutamakan Sehat Fisik
Petugas KPPS Dilantik KPU Jakpus/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 21 ribu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jakarta Pusat yang terselenggara di tiga ribu lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat.

"Di Jakarta Pusat ini kita punya 3.129 TPS dikali tujuh anggota di setiap TPS, dan hari ini melakukan pelantikan serentak sesuai dengan arahan dan intruksi dari KPU RI. Jadi bukan cuma Jakpus saja, tetapi seluruh Indonesia. Jadi sekitar 21.903 hari ini dilantik di Jakpus," kata Ketua KPU Jakarta Pusat Efni Adniansyah di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari.

Perekrutan KPPS pada Pemilu 2024 ini berbeda dari perekrutan pemilu tahun sebelumnya. Perekrutan pemilu tahun ini dilakukan secara terbuka dengan berbagai kriteria. Artinya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bergabung dalam KPPS di Jakarta Pusat pada Pemilu 2024.

"Hal yang sangat berbeda di Pemilu 2024 terkait rekrutmen KPPS. Pemilu tahun-tahun sebelumnya rekrutmen dengan cara tertutup yang diberikan kewenangan pada lurah, RT/RW untuk melakukan penunjukkan petugas KPPS," katanya.

Perubahan perekrutan Pemilu 2024 ini didasari atas evaluasi pengalaman dan segala sesuatu yang disiapkan demi keberhasilan Pemilu 2024 yang aman, damai, dan tertib.

Syarat yang diutamakan, kata Efni pastinya pengetahuan terkait pemilihan umum (pemilu), lalu tes khusus, dan pertimbangan usia. Pertimbangan tersebut juga menyangkut pada kesehatan masyarakat yang ingin menjadi KPPS, sehingga bisa dipastikan dapat mengikuti dan bertugas sebagaimana mestinya hingga Pemilu 2024 selesai.

"Tes yang paling penting adalah usia sehingga bisa dinyatakan sehat, dan yang terakhir adalah integritas, lalu usia. Sehingga memang bisa dinyatakan sehat," katanya.