Polisi Tangkap Ayah di Jaksel Diduga Perkosa Putri Tirinya Usia 11 Tahun Disertai Ancaman
Seorang pria inisial H diduga perkosa putri tirinya ditangkap di kawasan Pesanggrahan, Jaksel, Jumat 29 Desember sore. (Ist)

Bagikan:

JAKARTA - Seorang ayah berinisial H ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan. H yang diduga perkosa putri tirinya masih berusia 11 tahun ditangkap di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKP Mariana membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya betul (sudah ditangkap),” kata Mariana dalam pesan singkat, Minggu, 31 Desember.

Ayah tiri itu ditangkap pada Jumat, 29 Desember sore.

Pjs Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah menambahkan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap sepupu dari korban berinisial S, Fitri, saat dimintai keterangan di Polres Metro Jaksel usai penangkapan.

“Jadi nanti kelanjutannya nanti akan ada pemanggilan lagi terhadap korban dan terhadap ibu korban. Tadi malam saya sampaikan juga, bahwa ini prosedur yang memang harus diikuti oleh k keluarga ketika ada anak yang mendapatkan kekerasan seksual,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang gadis inisial S diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya berinisial H di kawasan Pesanggrahan, Jaksel.

Sang sepupu Fitri, mengungkapkan awal mula terungkapnya dugaan pemerkosaan ini berdasarkan cerita dari korban S yang menangis saat mendatangi rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama, Jaksel.

S yangbbercerita kepada Fitri, mengaku ketakutan dan kesal terhadap perbuatan ayah tirinya. Korban meminta agar ayah tirinya itu dipenjara lantaran telah memperkosanya.

“Katanya 'aku pernah dimandiin ayah sambil telanjang. Disuruh duduk dipangku pahanya dia, selanjutnya ayah megang-megang meraba-raba'. Dia dicabulin dan diperkosa. Sejak dia (korban) kelas 5 SD,” kata Fitri saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jaksel, Minggu, 31 Desember.

Berdasarkan pengakuan korban, terduga pelaku kerap melakukan tindakan pencabulan tersebut. Namun, aksi itu tidak dilaporkan karena korban mendapatkan ancaman dari terduga pelaku.

“Dapat ancaman dari ayahnya. Itu dilakuinnya sering tapi aku tanya pun berapa kali, berapa bulan dia bilang ‘enggak tahu’ dia bilangnya sering gitu pengakuannya ke aku,” katanya.