Puluhan Kilogram Sabu Label 'Very Good' Dimusnahkan BNN RI
Barang bukti sabu yang dimusnahkan BNN RI/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan puluhan kilogram narkoba jenis sabu, ganja dan cairan narkotika (jenis baru) di halaman kantor BNN RI Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 8 Desember.

Berbagai jenis narkotika tersebut diamankan dari 17 orang tersangka jaringan antar pulau di Indonesia yang ditangkap selama 1 bulan terakhir.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu dengan stempel "Very Good" dan logo huruf "L" berwarna biru  seberat 34,3 kg, ganja seberat 1,8 kilogram dan 3 liter cairan narkotika.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut dilakukan uji lab terlebih dahulu.

Kepala BNN RI, Irjen Marthinus Hukom mengatakan, sejumlah barang bukti itu hasil pengungkapan 8 kasus yang terjadi dalam waktu satu bulan terakhir. 17 tersangka terbukti tengah melakukan pengedaran di beberapa provinsi, salah satunya DKI Jakarta.

"Mari bersama-sama menangani isu narkotik, karena BNN dan Polri tidak bisa bekerja sendiri. Semua harus terlibat bahkan media," ujar Irjen Marthinus kepada wartawan, Jumat, 8 Desember.

Selain itu, Kepala BNN RI juga memberi ancaman kepada para bandar narkotika yang masih nekat mengedarkan barang haram itu akan diberikan tindakan terukur dan memberi hukuman maksimal kepada para bandar narkoba.

"Pesan kepada para bandar narkoba, kita tidak akan mentolelir siapapun bandar dan aparat yang terlibat, kita tidak main - main. Negara serius menangani Narkotika," katanya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.