Komplotan Pencuri Mobil Lintas Provinsi Ditangkap Polisi, Dua di Antaranya Ditembak Kakinya
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan (kanan) saat menginterogasi tersangka pencuri mobil lintas provinsi. (Khaerul Izan/Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Polda Jawa Barat membekuk komplotan pencuri spesialis kendaraan bermotor jenis mobil lintas provinsi, dan dua di antaranya ditembak karena mencoba melawan.

"Dalam satu komplotan ini ada empat orang yang berhasil ditangkap," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, di Cirebon, dilansir Antara, Selasa, 16 Februari.

Imron mengatakan empat orang tersangka yang ditangkap mempunyai peran masing-masing, seperti US dan AR. Dua orang itu merupakan tersangka utama, karena keduanya yang mencuri mobil.

Ia menyebutkan kedua tersangka ini telah melakukan aksi kejahatannya di beberapa lokasi, seperti Semarang, Kota Cirebon, Jakarta, dan Bekasi.

Kendaraan yang dicuri juga hanya berupa mobil baik minibus maupun bak terbuka. Keduanya hanya butuh waktu 15 menit untuk membawa kabur mobil milik korbannya.

"Bisa dikatakan mereka ini spesialis pencuri mobil lintas provinsi," kata Imron.

Menurutnya, saat akan ditangkap, dua orang tersangka mencoba melawan petugas, sehingga keduanya ditembak di bagian kaki.

"Karena mencoba melawan, maka kami beri tindakan tegas terukur di bagian kaki," katanya pula.

Sementara dua tersangka lainnya yaitu sebagai penadah dari hasil kejahatan, di mana setiap kali mendapatkan mobil curian langsung di lempar kepada dua orang ini dengan harga Rp20 juta per unit.

Imron menambahkan dari para tersangka, pihaknya menyita beberapa barang yang dijadikan sebagai alat bukti di antaranya kunci leter T, empat unit mobil beserta kuncinya dan lainnya.

"Tersangka kita kenakan Pasal 367 KUP dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," tuturnya