Hutan Produksi Terbatas PT Tempirai Palm Resort Kebakaran, 53 Personel Polda Sumsel Dikerahkan
Polisi padamkan kebakaran HPT tempirai palm resort Kabupaten OKI. (Antara /HO- Polda Sumsel)

Bagikan:

SUMSEL - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) wilayah hutan produksi terbatas (HPT) PT Tempirai Palm Resort, Pedamaran timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

"Tim yang beranggotakan 53 personel dari Dit Samapta Polda Sumsel dan Satuan Brimob Polda Sumsel diturunkan ke lokasi HPT tempirai palm resort Pedamaran timur, Kabupaten OKI untuk memadamkan api di wilayah tersebut pada Kamis, 2 November 2023 pagi," kata Kasubbid Penmas Polda Sumsel AKBP Yenni Diarty saat dikonfirmasi, Kamis 2 November, disitat Antara.

Ia menerangkan, tim yang terdiri dari personel Dit Samapta dan Satuan Brimob Polda Sumsel itu dilepas Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo beberapa hari yang lalu yang tergabung bersama Manggala Agni telah berhasil memadamkan api yang ada di HPT tempirai palm resort, Pedamaran timur Kab OKI, Kamis 2 November pagi.

Menurutnya, tim yang dipimpin oleh Kompol Agus Apri Irawanto berangkat menyisir wilayah HPT tempirai palm resort untuk melakukan monitoring sekaligus pemadaman di titik titik api yang telah terdata.

Selain itu tim Dit Samapta dan Satuan Brimob Polda Sumsel bersama Manggala Agni melakukan pencegahan kebakaran lahan dengan cara membasahi lahan di sekitar titik api dan mengilangkan bahan bahan yang mudah terbakar disekitar lokasi dengan radius 1,5 Kilometer sehingga walaupun ada terpaan angin kencang tidak akan menyambar ke lokasi lain.

Adapun peralatan yang digunakan yaitu dua doublecabin Ditsamapta dan dua truk Satuan Brimob Polda Sumsel.

Kegiatan tersebut terus berlangsung sekaligus mengedukasi masyarakat di sekitarnya untuk tidak membakar lahan karena hal tersebut merusak lingkungan hidup yang berakibat asap ataupun polusi udara.