Ingat, Tilang Uji Emisi di Jakarta Kembali Berlaku Besok!
Ilustrasi. Sejumlah kendaraan mengantre pemeriksaan uji emisi gas buangan di kantor DLH DKI Jakarta, Selasa 26 Januari 2021. (ANTARA-Fakhri Hermansyah)

Bagikan:

JAKARTA - Pelaksanaan tilang bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi kembali berlaku pada esok hari, Rabu, 1 November. Hingga akhir tahun ini, Pemprov DKI bersama Polda Metro akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di 5 wilayah DKI Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan tilang uji emisi efektif untuk memperbaiki kualitas udara.

“Ini sangat efektif. Hasil kajian kami bersama NGO Internasional Vital Strategies menunjukan intervensi sumber emisi dari sumber bergerak manfaat terbesar berasal dari uji emisi,” kata Asep dalam keterangannya, Selasa, 31 Oktober.

Dari hasil evaluasi ini, Asep memandang razia uji emisi perlu terus dijalankan. Perencanaan mekanisme tilang uji emisi esok hari telah disempurnakan pelaksanaan tilang yang sempat dilakukan September lalu.

“Kita sudah melibatkan berbagai pihak untuk melakukan evaluasi, hasilnya razia uji emisi ini kembali dilanjutkan dengan beberapa penyempurnaan dalam pelaksanaannya,” ungkap Asep.

Lebih lanjut, Asep mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang bermobilitas menggunakan kendaraan pribadi di wilayah DKI Jakarta untuk segera melakukan uji emisi pada kendaraannya, baik roda dua maupun roda empat.

“Segera uji emisi, karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari. Langkah ini untuk pengendalian pencemaran udara,” tegas Asep.

Mulanya, tilang uji emisi telah dijalankan sejak 1 September 2023. Namun, pelaksanaanya hanya dilakukan pada sepekan pertama dan Polda Metro memutuskan untuk menghentikannya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku, tilang uji emisi sempat distop sementara untuk memberikan kesempatan masyarakat untuk menjalani uji emisi demi mengendalikan polusi udara di Jakarta.

Berdasarkan data hingga 6 Oktober 2023, tercatat 1.120.672 kendaraan roda empat dan 119.792 kendaraan roda dua telah melakukan uji emisi. Dari penambahan jumlah kendaraan yang uji emisi, Syafrin menyebut tilang uji emisi sudah efektif dilakukan.

"Pertimbangnnya kan sosialisasi sudah masif dilakukan, uji emisi gratis juga sudah masif, dan terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang diuji itu signifikan," ungkap Syafrin.

"Artinya, secara keseluruhan masyarakat sudah sadar melakukan uji emisi. Sehingga pada saat kita melakukan penilangan, itu populasi sudah sepenuhnya melakukan uji emisi," lanjutnya.